Categories: NEWS

Kemenkumham Aceh Tidak Temukan Pelanggaran atas Isu Pelecehan Napi Perempuan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh diketahui tidak ditemukan pelanggaran terkait adanya isu pelecehan narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman saat dikonfirmasi analisaaceh.com mengatakan bahwa setelah dilakukan investigasi dan pemeriksaan lapas di Aceh oleh Kemenkumham Aceh belum ditemukan pelanggaran yang dimaksud.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada semua Lapas di Aceh, namun tidak ditemukan pelanggaran apapun di sana,” ujarnya Sabtu (6/5/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui napi yang diduga menulis surat seperti saat ini berada di Lapas Perempuan Sigli sedang menjalani hukuman karena tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sebelumnya ia juga telah menjalani penahanan di Lapas Lhoksukon.

“Iya benar, napi tersebut yang menuliskan surat tersebut namun ia tidak dapat menunjukan bukti terkait kebenaran isi dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan,” paparnya.

Pihaknya juga memberikan tindakan tegas jika pihaknya terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji demi perbaikan dan kebaikan institusi.

“Tapi kalau tidak ada bukti yang mendukung, kami juga harus bijak untuk mengambil sikap, jangan sampai kami menghukum orang yang tidak bersalah,” tutupnya

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

1 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

1 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

3 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

5 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

5 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

8 jam ago