Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu. Foto : ist
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di Gampong Mesjid Beuah Kecamatan Delima Kabupaten Pidie, Aceh, pada pada Jum’at (5/5/2023) sekira 10.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., mengatakan bahwa informasi awal didapatkan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di Gampong tersebut.
“Sekira pukul 10.00 WIB petugas mengetahui pelaku sedang berada dirumahnya dan langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya Sabtu (6/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial M (40) tersebut petugas menemukan barang bukti sebanyak dua paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening ditemukan di dinding kamar mandi dibelakang rumah tersangka.
“Paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening itu dengan berat keseluruhan seberat 12,37 gram,” kata Kasat narkoba.
Berdasarkan interogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari F (DPO)
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukanpenyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar