Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu. Foto : ist
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di Gampong Mesjid Beuah Kecamatan Delima Kabupaten Pidie, Aceh, pada pada Jum’at (5/5/2023) sekira 10.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., mengatakan bahwa informasi awal didapatkan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di Gampong tersebut.
“Sekira pukul 10.00 WIB petugas mengetahui pelaku sedang berada dirumahnya dan langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya Sabtu (6/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial M (40) tersebut petugas menemukan barang bukti sebanyak dua paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening ditemukan di dinding kamar mandi dibelakang rumah tersangka.
“Paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening itu dengan berat keseluruhan seberat 12,37 gram,” kata Kasat narkoba.
Berdasarkan interogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari F (DPO)
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukanpenyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar