Categories: NEWS

Dugaan Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Terima Pengembalian Uang Rp 3,1 Miliar

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menerima pengembalian uang negara sebesar Rp3,1 miliar lebih dari Perusahaan Daerah Pembangunan (PDPL) setempat dalam perkara dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Jum’at (5/5/2023) siang.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH, MH mengatakan, bahwa uang negara tersebut diserahkan oleh Direktur Utama PTPL yaitu Muhammad Yy Dinar dan nantinya penyidik akan melakukan penyitaan atas uang itu sebagai barang bukti ketika putusan di pengadilan.

“Setelah kami melakukan penyitaan, selanjutnya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia, serta uang yang dititipkan di BSI ini dilakukan tanpa berbunga karena sudah ketentuan pengelolaan atau RPL,” kata Syaifudin yang didampingi oleh Dirut PTPL Lhokseumawe dalam konferensi pers di kantor Kejari setempat.

Kajari juga menghimbau kepada semua pihak yang merasa pernah menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi pada PT. RS. Arun Lhokseumawe, dengan kesadaran sendiri untuk segera menyerahkan dan mengembalikan uang tersebut kepada Jaksa penyidik.

“Jika kalau tidak ada etika baik, kami mempunyai cara untuk mencari dan mengejarnya sampai dapat. Apakah itu berupa uang, apakah itu berupa barang bergerak atau pun tidak bergerak, apakah itu berupa logam mulia, atau apapun yang punya nilai ekonomis. Sehingga dengan tegas saya sampikan supaya segera diserahkan pada pemerintahan,” tegasnya.

“Pengembalian kerugian keuangan negara ini yang penting, saya sampaikan hal ini kepada rekan-rekan media untuk disampaikan kepada masyarakat kita, karena inilah upaya ikhtiar yang dilakukan oleh Kejari Lhokseumawe dalam rangka melakukan tindakan represif,” pungkas Lalu Syaifudin SH, MH.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

12 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

12 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

13 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

13 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

13 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

14 jam ago