Categories: NEWS

Dugaan Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Terima Pengembalian Uang Rp 3,1 Miliar

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menerima pengembalian uang negara sebesar Rp3,1 miliar lebih dari Perusahaan Daerah Pembangunan (PDPL) setempat dalam perkara dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Jum’at (5/5/2023) siang.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH, MH mengatakan, bahwa uang negara tersebut diserahkan oleh Direktur Utama PTPL yaitu Muhammad Yy Dinar dan nantinya penyidik akan melakukan penyitaan atas uang itu sebagai barang bukti ketika putusan di pengadilan.

“Setelah kami melakukan penyitaan, selanjutnya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia, serta uang yang dititipkan di BSI ini dilakukan tanpa berbunga karena sudah ketentuan pengelolaan atau RPL,” kata Syaifudin yang didampingi oleh Dirut PTPL Lhokseumawe dalam konferensi pers di kantor Kejari setempat.

Kajari juga menghimbau kepada semua pihak yang merasa pernah menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi pada PT. RS. Arun Lhokseumawe, dengan kesadaran sendiri untuk segera menyerahkan dan mengembalikan uang tersebut kepada Jaksa penyidik.

“Jika kalau tidak ada etika baik, kami mempunyai cara untuk mencari dan mengejarnya sampai dapat. Apakah itu berupa uang, apakah itu berupa barang bergerak atau pun tidak bergerak, apakah itu berupa logam mulia, atau apapun yang punya nilai ekonomis. Sehingga dengan tegas saya sampikan supaya segera diserahkan pada pemerintahan,” tegasnya.

“Pengembalian kerugian keuangan negara ini yang penting, saya sampaikan hal ini kepada rekan-rekan media untuk disampaikan kepada masyarakat kita, karena inilah upaya ikhtiar yang dilakukan oleh Kejari Lhokseumawe dalam rangka melakukan tindakan represif,” pungkas Lalu Syaifudin SH, MH.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

8 menit ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

10 menit ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

22 menit ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

28 menit ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago