Categories: NEWS

Kenalan di Game Online, Pria Ini Bawa Kabur 6 Mayam Emas Gadis Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pria berinisial JF (26), warga Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga mencuri emas milik gadis yang baru dikenalnya melalui permainan daring.

Penangkapan dilakukan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Meunasah Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (19/10/2025).

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, membenarkan penangkapan tersebut saat dihubungi wartawan, Senin (20/10/2025).

“Pelaku ditangkap oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Utara,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun SP warna putih hitam bernopol BL 4311 JB, satu unit handphone Oppo warna biru, satu unit handphone Infinix warna hitam yang di dalamnya terdapat saldo judi online senilai Rp4 juta, serta uang tunai sebesar Rp1.400.000.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku JF mengenal korban melalui permainan daring Mobile Legend sejak Februari 2025. Hubungan keduanya berlanjut intens hingga pelaku berencana datang ke Sigli untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban.

Pada 6 Oktober 2025, JF tiba di Terminal Sigli dan dijemput oleh korban. Keduanya kemudian mencari tempat kos di kawasan Pante Tengah, Sigli. Beberapa hari kemudian, tepatnya 10 Oktober 2025, pelaku berkunjung ke rumah korban di Kecamatan Delima.

Namun, niat baik tersebut berubah menjadi aksi kriminal. Pada Jumat, 17 Oktober 2025, saat berada di rumah korban di Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, pelaku berpura-pura meminta izin untuk melaksanakan salat magrib. Saat berada di dalam kamar, pelaku melihat laci yang tidak terkunci dan mengambil emas milik korban seberat enam mayam.

Tak berhenti di situ, pelaku juga meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak keluar sebentar dan berjanji akan mengembalikannya keesokan pagi. Namun, hingga hari berikutnya pelaku tidak kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar menjelaskan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri emas dan menggelapkan sepeda motor korban. Emas hasil kejahatan itu telah dijual di toko emas di Pasar Beureumun, Pidie.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 jo 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan penggelapan.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam tindak pidana lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati menjalin hubungan pertemanan melalui media sosial maupun game online,” pungkas AKP Dedy Miswar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

16 jam ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

16 jam ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

2 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

2 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

2 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

5 hari ago