Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda ditangkap warga saat mencuri seekor kambing yang sedang merumput di kawasan Gampong Rayeuk Matangkuli, Aceh Utara. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Pelaku yang ditangkap pada Selasa (1/6/2021) ini berinisial ZA (19) warga Gampong Kanot Kecamatan Syamtlira Aron, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan ZA gagal sebab dipergoki M Faisal (25) selaku pemilik kambing. Saat itu pelaku ZA menggendong kambing dan membawanya bersama rekannya menggunakan sepmor Matic Honda Genio tanpa Nopol.
“Pelaku yang tepergok mencuri kambing diteriaki oleh warga dan diamankan, kemudian dijemput anggota Polsek Matangkuli,” ujarnya, Rabu (2/6).
Saat diamankan warga, seorang tersangka yang berperan mengemudikan sepeda motor berhasil kabur melarikan diri.
Terkait kasus ini, AKP Fauzi menambahkan, korban telah melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Aceh Utara.
“Saat ini tersangka ZA beserta barang bukti Sepmor sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar