Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda ditangkap warga saat mencuri seekor kambing yang sedang merumput di kawasan Gampong Rayeuk Matangkuli, Aceh Utara. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Pelaku yang ditangkap pada Selasa (1/6/2021) ini berinisial ZA (19) warga Gampong Kanot Kecamatan Syamtlira Aron, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan ZA gagal sebab dipergoki M Faisal (25) selaku pemilik kambing. Saat itu pelaku ZA menggendong kambing dan membawanya bersama rekannya menggunakan sepmor Matic Honda Genio tanpa Nopol.
“Pelaku yang tepergok mencuri kambing diteriaki oleh warga dan diamankan, kemudian dijemput anggota Polsek Matangkuli,” ujarnya, Rabu (2/6).
Saat diamankan warga, seorang tersangka yang berperan mengemudikan sepeda motor berhasil kabur melarikan diri.
Terkait kasus ini, AKP Fauzi menambahkan, korban telah melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Aceh Utara.
“Saat ini tersangka ZA beserta barang bukti Sepmor sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar