Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polisi di Gampong Matang Panjang Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menciduk seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Gampong Matang Panjang Kecamatan Langsa Timur.
Pelaku berinisial SB (48) warga desa setempat ini ditangkap Polisi di kediamannya pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba di Gampong Matang Panjang yang sudah sangat meresahkan.
“Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” kata Kasatresnarkoba, Jum’at (20/1).
Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 1,38 gram, dua paket ganja dengan berat 1 gram dan satu unit HP merk Oppo warna hitam.
“Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Salah seorang calon Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III tahun 2025,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diliputi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Amerika Serikat menjadi negara yang mengimpor komoditas gas terbesar ke Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…
Komentar