Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polisi di Gampong Matang Panjang Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menciduk seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Gampong Matang Panjang Kecamatan Langsa Timur.
Pelaku berinisial SB (48) warga desa setempat ini ditangkap Polisi di kediamannya pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba di Gampong Matang Panjang yang sudah sangat meresahkan.
“Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” kata Kasatresnarkoba, Jum’at (20/1).
Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 1,38 gram, dua paket ganja dengan berat 1 gram dan satu unit HP merk Oppo warna hitam.
“Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar