Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polisi di Gampong Matang Panjang Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menciduk seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Gampong Matang Panjang Kecamatan Langsa Timur.
Pelaku berinisial SB (48) warga desa setempat ini ditangkap Polisi di kediamannya pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba di Gampong Matang Panjang yang sudah sangat meresahkan.
“Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” kata Kasatresnarkoba, Jum’at (20/1).
Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 1,38 gram, dua paket ganja dengan berat 1 gram dan satu unit HP merk Oppo warna hitam.
“Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Komentar