Kerap Jual Narkoba, Dua Orang Warga Marelan Diringkus Petugas

Analisaaceh.com, Medan | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua warga Marelan yang kerap menjual narkotika jenis sabu, Senin (10/2/2020) sekira pukul 14.30 WIB di jalan pasar III Pajak Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (34), warga pasar II timur, Gang Butet, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Dan rekannya bernama R (36) warga pasar III barat, Kelurahan Rengas pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Kasatresnarkoba Polres Belawan, AKP Juliardi, SH mengatakan, berdasarkan dengan ciri-ciri tersangka, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Belawan langsung menyetop S yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah, saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang sabu-sabu, 1 unit hp merk Samsung warna biru yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku.

Usai penggeledahan badan di jalan, lanjut Juliardi, SH, pihaknya kemudian membawa pelaku untuk dilakukan pengeledahan di rumahnya. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 3 paket sedang sabu-sabu, 2 unit timbangan elektrik, 2 bungkus pelastik kosong besar yang berisikan beberapa pelastik kosong kecil, dan 1 buah pipet. Saat diintrogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh pelaku dari seseorang berinisial R.

“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku R. Polisi berhasil mengamankan tersangka di Jalan Pasar II Barat, Gang Tono, Kecamatan Medan Marelan, namun petugas tidak menemukan barang bukti,” jelasnya.

Dari hasil interogasi pelaku, Roni mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari temannya berinisial H. Namun belum berhasil, sampai saat ini masih DPO.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 5 paket sabu (bruto 21,23 gr ), 2 timbangan elektrik, 2 bungkus plastik besar berisikan beberapa pelastik kosong kecil, 1 unit HP merk samsung warna biru, 1 buah pipet / sekop, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah BK 5759 RAT, 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX-King warna hitam BK 5918 KF, 1 HP nokia warna hitam.

Komentar
Artikulli paraprakTinggi Kolom Erupsi Merapi Capai 2.000 Meter
Artikulli tjetërBahas Soal MoU Helsinki, Eks Petinggi GAM Gelar Pertemuan Tertutup dengan Jokowi