ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Resnarkoba Polres Aceh Aceh Utara ringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (16/01/2020).
Dari penangkapan pelaku yakni Zl (31) yang merupakan warga setempat, Polisi berhasil mengaman barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,81 g/bruto.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba AKP M Daud, bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering berjualan sabu di rumahnya, dan sudah sangat meresahkan warga.
“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada (15/01) pers opsnal melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang haram tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Angka stunting di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami peningkatan signifikan pada…
Komentar