ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Resnarkoba Polres Aceh Aceh Utara ringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (16/01/2020).
Dari penangkapan pelaku yakni Zl (31) yang merupakan warga setempat, Polisi berhasil mengaman barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,81 g/bruto.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba AKP M Daud, bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering berjualan sabu di rumahnya, dan sudah sangat meresahkan warga.
“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada (15/01) pers opsnal melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang haram tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar