ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Polisi ringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Tanjong Manuang Kec.Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (6/01/2020) pukul 13.00 WIB.
Tersangka yakni JM (47) warga Gampong Tanjong Manuang Kecamatan setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, personel Opsnal berhasil menangkap menangkap.
“Saat ditangkap, dari pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,20 g/bruto,” jelas AKP M Daud.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar