ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Polisi ringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Tanjong Manuang Kec.Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (6/01/2020) pukul 13.00 WIB.
Tersangka yakni JM (47) warga Gampong Tanjong Manuang Kecamatan setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, personel Opsnal berhasil menangkap menangkap.
“Saat ditangkap, dari pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,20 g/bruto,” jelas AKP M Daud.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh terus merangkak naik dan kini nyaris…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menyoroti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Karyawan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui Majelis Ta’lim XLSMART…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Safaruddin resmi menutup Turnamen Sepakbola Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Cup…
Analisaaceh.com, Bener Meriah | Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui pascabencana membuat distribusi logistik…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil yang diduga melansir bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite…
Komentar