ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Polisi ringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Tanjong Manuang Kec.Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (6/01/2020) pukul 13.00 WIB.
Tersangka yakni JM (47) warga Gampong Tanjong Manuang Kecamatan setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, personel Opsnal berhasil menangkap menangkap.
“Saat ditangkap, dari pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,20 g/bruto,” jelas AKP M Daud.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar