Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Lhokseumawe.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Lhokseumawe meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Hagu Teungoh Kecamatan Banda Sakti.
Pelaku berinisial MS (49) warga Kecamatan setempat ini ditangkap Polisi di komplek SMK Negeri 1 Lhokseumawe pada Senin (16/1/2023).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Hagu Teungoh sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi itu, Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka MS berikut barang bukti berupa 4,82 gram sabu-sabu, satu unit Hp dan uang tunai Rp80 ribu,” kata Kasatresnarkoba, Selasa (17/23).
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Dedek yang saat ini masih DPO, dengan tujuan untuk diperjual belikan kembali.
“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Hadimas.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar