Dua warga Pidie ditangkap Polisi bersama barang bukti sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Dua warga Pidie dibekuk Polisi lantaran diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Keduanya yakni MS (29) warga Pulo Blang Kecamatan Simpang Tiga dan SY (54) warga Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, kedua pelaku ditangkap secara terpisah pada Rabu (6/7) setelah didapati informasi bahwa mereka kerap melakukan transaksi sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pada pukul 17.00 WIB berhasil meringkus tersangka MS di belakang tembok rutan kelas II B, lorong Gampong Benteng,” ujar Kasat Narkoba, Kamis (7/7/2022).
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening. MS mengaku bahwa barang haram itu didapatinya dari tersangka SY.
“Lalu pada pukul 01.30 WIB tim berhasil menangkap SY di Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga. Dari kedua pelaku kita mengamankan barang bukti sabu 10,72 gram,” jelasnya.
“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pidie guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar