Categories: ACEH UTARANEWS

Kerjasama dengan Ombusdman RI, FPAU Buka Pelayanan Aduan Pungli

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Setelah menjejaki kemitraan dengan Ombudsman, Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU) membuka pengaduan bagi masyarakat yang mengalami pungli, seperti pemotongan dana PKH, maladministrasi dan praktik pungli lainnya.

Ketua Umum FPAU, Musfendi kepada analisaaceh.com (5/10) mengatakan, sebagai salah satu program prioritas nasional, Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat beberapa permasalahan dan keluhan yang dihadapi para penerima PKH, mereka mengeluh dananya dipotong oleh oknum pekerja PKH dan ketua kelompok.

“Selain laporan pemotongan dana tersebut, ada sebagian yang melaporkan bahwa ATM mereka langsung dikumpulkan oleh para oknum pekerja PKH dan ketua kelompok,” ujarnya.

Menurut keterangan dari para penerima PKH, kata Musfendi, apabila memberitahukan pada orang lain kondisi tersebut, maka ia akan dihapus sebagai penerima bantuan, dan bahkan terdapat laporan pemotongan dana para lansia dan pengurangi jatah telur yang dilakukan oleh oknum PKH dan ketua kelompok.

“Dari hasil laporan tersebut FPAU tidak menerima secara mentah dan akan mencari kebenaran tersebut, apabila benar terjadi ini benar-benar sangat keterlaluan para oknum tersebut bukan mereka membantu malah melakukan pemotongan dana tersebut,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Forum Pemuda Aceh Utara yang sudah berdiri sejak Agustus 2019 dan bermitra dengan Ombudsman RI Perwakilan Aceh itu berharap masyarakat baik di wilayah Aceh Utara dan kota Lhokseumawe agar melaporkan kasus tersebut apabila terjadi pemotongan dana PKH atau bantuan sosial lainnya yang dilakukan oleh para oknum.

Sehingga setiap kasus yang akan ditampung Forum Pemuda Aceh Utara, setelah dilakukan verifikasi dan menyiapkan bukti akan diteruskan ke Ombudsman RI perwakilan Aceh untuk menindak lanjuti para oknum yang melakukan pungli.

Musfendi lebih lanjut mengatakan, bagi masyarakat yang mengalami pemotongan dana PKH atau bantuan sosial lainnya, dapat melaporkan ke nomor Hotline : 08116700208.

“Untuk privasi para pelapor akan dijaga dan masyarakat tidak perlu takut dengan ancaman para oknum yang melakukan pemotongan dana PKH atau bantuan sosial lainnya,” cetusnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada para oknum PKH atau ketua kelompok bila benar adanya melakukan pemotongan dana bantuan sosial agar segera menghentikan kebiasaan tersebut.

“Karena ini perbuatan yang melanggar hukum dan tidak seharus pungli tersebut dilakukan.
Seharusnya kita ikut membantu bukan melah melakukan pungli,” tutupnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

3 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

3 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

4 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

4 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago