Categories: NEWS

Keroyok Warga Aceh Tengah Hingga Meninggal, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Takengon | Tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Semelit Mutiara Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah ditangkap Polisi.

Ketiga pelaku yakni, SE, MW dan MP warga kampung setempat ini mengeroyok AM (52) warga Kampung Pepayungen, Kecamatan Silih Nara hingga meninggal dunia.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, SH, MH mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (01/9/22) di rumah kebun milik korban yang terletak di Kampung Semelit Mutiara. Saat itu korban diduga melakukan perbuatan mesum oleh sekelompok pemuda di kampung tersebut.

“Berawal ketika korban berada di kebun miliknya sendiri bersama dengan kekasihnya RD. Waktu itu para tersangka yang merupakan pemuda kampung mendatangi rumah kebun milik korban,” kata Kasatreskrim, Kamis (8/9).

Ketika para pelaku mendapati korban membawa wanita di dalam tempat itu, ketiga tersangka kemudian meminta kepada korban untuk dibawa ke kantor Reje Kampung Semelit.

“Menurut pengakuan para tersangka, sewaktu membawa korban dengan kekasihnya, di tengah perjalanan korban berusaha melawan dan ketiga tersangka langsung saja membalasnya dengan melakukan pemukulan juga,” jelas Kasatreskrim.

Setelah mendapat perlakuan pengeroyokan, korban kemudian tidak berdaya untuk melakukan perlawanan. Para tersangka langsung membawa korban ke Puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Saat ini para tersangka sudah mendekam di Rutan Polres Aceh tengah karena diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Psl 351 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Iptu Ibrahim.

Kapolres dalam kesempatan tersebut juga sangat menyayangkan perilaku ketiga orang tersangka yang main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan dan pengeroyokan sehingga korban tewas.

“Seharusnya masalah seperti ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampung jadi bukan malah menjadi hakim,” terang Kapolres.

“Coba kalau kita balikkan masalah ini ketika sanak saudara kita yang jadi korban. Seharusnya tidak boleh dilakukan tindakan sewenang – wenang karena akan merugikan diri sendiri dan melanggar norma-norma agama Islam. Serahkan saja kepada peraturan adat istiadat di Kampung,” pungkas AKBP Nurochman Nulhakim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

2 jam ago

Sempat Berhenti Sepekan, 5 SPPG di Abdya Kini Kembali Jalankan Progam MBG

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 jam ago

ASDP Fokus Pemulihan Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Siagakan Posko untuk Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprioritaskan penanganan dan pemulihan korban ledakan…

2 jam ago

Tangan Terduga Pencuri Putus Usai Serang Warga di Kajhu Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Aksi dugaan pencurian di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berakhir…

2 jam ago

BKK Banda Aceh Siapkan Pengawasan Jemaah Haji Pascahaji

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banda Aceh menyiapkan sistem pengawasan…

11 jam ago

Safaruddin Ingatkan Petugas Sensus Jaga Akurasi Data Usaha

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi…

11 jam ago