Categories: NEWS

Keroyok Warga Aceh Tengah Hingga Meninggal, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Takengon | Tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Semelit Mutiara Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah ditangkap Polisi.

Ketiga pelaku yakni, SE, MW dan MP warga kampung setempat ini mengeroyok AM (52) warga Kampung Pepayungen, Kecamatan Silih Nara hingga meninggal dunia.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, SH, MH mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (01/9/22) di rumah kebun milik korban yang terletak di Kampung Semelit Mutiara. Saat itu korban diduga melakukan perbuatan mesum oleh sekelompok pemuda di kampung tersebut.

“Berawal ketika korban berada di kebun miliknya sendiri bersama dengan kekasihnya RD. Waktu itu para tersangka yang merupakan pemuda kampung mendatangi rumah kebun milik korban,” kata Kasatreskrim, Kamis (8/9).

Ketika para pelaku mendapati korban membawa wanita di dalam tempat itu, ketiga tersangka kemudian meminta kepada korban untuk dibawa ke kantor Reje Kampung Semelit.

“Menurut pengakuan para tersangka, sewaktu membawa korban dengan kekasihnya, di tengah perjalanan korban berusaha melawan dan ketiga tersangka langsung saja membalasnya dengan melakukan pemukulan juga,” jelas Kasatreskrim.

Setelah mendapat perlakuan pengeroyokan, korban kemudian tidak berdaya untuk melakukan perlawanan. Para tersangka langsung membawa korban ke Puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Saat ini para tersangka sudah mendekam di Rutan Polres Aceh tengah karena diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Psl 351 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Iptu Ibrahim.

Kapolres dalam kesempatan tersebut juga sangat menyayangkan perilaku ketiga orang tersangka yang main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan dan pengeroyokan sehingga korban tewas.

“Seharusnya masalah seperti ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampung jadi bukan malah menjadi hakim,” terang Kapolres.

“Coba kalau kita balikkan masalah ini ketika sanak saudara kita yang jadi korban. Seharusnya tidak boleh dilakukan tindakan sewenang – wenang karena akan merugikan diri sendiri dan melanggar norma-norma agama Islam. Serahkan saja kepada peraturan adat istiadat di Kampung,” pungkas AKBP Nurochman Nulhakim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

AMDAL Dipertanyakan, Warga Abdya Desak Tambang Stop

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), menuntut PT…

1 hari ago

Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengungkap kasus pencurian sepeda motor…

1 hari ago

Musrenbang 2027 Dibuka, Mualem Dorong Sinergi Pusat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi…

1 hari ago

Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya, Tika Beut dan CBP Edukasi Mahasiswi di Hari Kartini

Analisaaceh, Lhokseumawe | Momentum Hari Kartini diperingati melalui kegiatan edukasi bertajuk Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya yang…

3 hari ago

Berkas Lengkap, Polda Aceh Limpahkan Dua Kasus Beasiswa ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber…

3 hari ago

Kasus SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pejabat Inspektorat Aceh Besar, Zia Ul Azmi dan Jony Marwan,…

3 hari ago