Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Kerugian Proyek Timbunan SD Paya Ilang Ditaksir 400 Juta, Kejari Tetapkan Tersangka

Analisaaceh.com, TAKENGON | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tengah tetapkan lebih dari lima (5) tersangka dugaan kasus pengurangan volume tanah timbunan Sekolah Dasar Paya Ilang Kabupaten setempat. Pihaknya mentaksir kerugian sementara berkisar sebanyak Rp. 400 Juta.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah Nislianudin kepada awak media mengaku, pihaknya menetapkan lebih dari lima (5) tersangka terdiri dari unsur pengelola proyek (Dinas Pendidikan) dan pihak pelaksana (Kontraktor).

“Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Dalam bulan ini akan dilimpahkan ke Pengadilan, tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Terakhir kami terima informasi telah usai di audit, berarti proses telah hampir finishing,” jelas Nislianudin, Selasa (03/09/2019) di Takengon.

Ia menyebutkan, proyek penimbunan SD Paya Ilang itu merupakan anggaran tahun 2014-2015 dengan total anggaran berkisar Rp. 1,7 Miliar.

“Lebih dari 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, informasi lebih lanjut tentang kerugianya kita tunggu hasil audit resmi dari BPKP,” papar Nislianudin tanpa menuturkan identitas dan kejelasan jumlah tersangka yang sesungguhnya.

“Jika semua berkas sudah siap siap akan kita limpahkan ke tahap penuntutan,” timpalnya, sembari mengaku, kasus tersebut akan selesai pada tahun 2019 ini. Sedangkan penyelidikan kasus itu dimulai pada tahun 2018, tahap penyidikan pada bulan maret tahun 2019 yang lalu.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

4 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

4 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

6 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

8 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

8 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

12 jam ago