Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Kerugian Proyek Timbunan SD Paya Ilang Ditaksir 400 Juta, Kejari Tetapkan Tersangka

Analisaaceh.com, TAKENGON | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tengah tetapkan lebih dari lima (5) tersangka dugaan kasus pengurangan volume tanah timbunan Sekolah Dasar Paya Ilang Kabupaten setempat. Pihaknya mentaksir kerugian sementara berkisar sebanyak Rp. 400 Juta.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah Nislianudin kepada awak media mengaku, pihaknya menetapkan lebih dari lima (5) tersangka terdiri dari unsur pengelola proyek (Dinas Pendidikan) dan pihak pelaksana (Kontraktor).

“Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Dalam bulan ini akan dilimpahkan ke Pengadilan, tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Terakhir kami terima informasi telah usai di audit, berarti proses telah hampir finishing,” jelas Nislianudin, Selasa (03/09/2019) di Takengon.

Ia menyebutkan, proyek penimbunan SD Paya Ilang itu merupakan anggaran tahun 2014-2015 dengan total anggaran berkisar Rp. 1,7 Miliar.

“Lebih dari 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, informasi lebih lanjut tentang kerugianya kita tunggu hasil audit resmi dari BPKP,” papar Nislianudin tanpa menuturkan identitas dan kejelasan jumlah tersangka yang sesungguhnya.

“Jika semua berkas sudah siap siap akan kita limpahkan ke tahap penuntutan,” timpalnya, sembari mengaku, kasus tersebut akan selesai pada tahun 2019 ini. Sedangkan penyelidikan kasus itu dimulai pada tahun 2018, tahap penyidikan pada bulan maret tahun 2019 yang lalu.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

4 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

4 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

4 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago