Ketua ASC: Organisasi Asing Perlu Pengawasan Bersama

Direktur Atjeh Social Community, Fakhruddin (Foto/Ist)

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Dalam rangka pengawasan terhadap organisasi asing, Badan Kesbangpol Aceh menggelar Rapat Koordinasi yang mengusung tema penanganan aktivitas organisasi asing, yang dihadiri dari berbagai unsur akademisi, ormas lokal serta pengamat pada Rabu (4/12/2019) di aula Kesbangpol Aceh.

Direktur Atjeh Social Community, Fakhruddin mengatakan, keberadaan organisasi asing merupakan koneksi internasional. Selain itu, di Indonesia perkembangan organisasi asing saat ini cukup banyak.

“Oleh karena itu kita perlu melakukan pengawasan bersama, agar tidak terjadi pemahaman yang berbeda, karena Indonesia menganut ideologi Pancasila,” ujarnya.

Fakhruddin menjelaskan bahwa dirinya dan kawan-kawan organisasi lokal khususnya, terus mengawasi keberadaan organisasi asing di Indonesia, sebagaimana yang diketahui bahwa beberapa tahun lalu ada lembaga-lembaga yang melakukan aktivitas di Indonesia berkedok sosial, namun menyebar pemahaman radikalisme dan isu SARA.

“Aktivitas demikian sangat berbahaya, terutama bagi generasi dan anak usia sekolah”, jelas Fakhruddin.

Apabila berbicara regulasi, lanjut Fakhruddin, maka keberadaan organisasi asing di Indonesia tidak salah, namun tentunya selaku warga Indonesia, kita juga harus mengawasi dan memastikan bahwa keberadaan lembaga itu jauh dari kata radikalisme dan unsur SARA.

“Ini yang selalu kita ingatkan, keberadaan lembaga asing ini tidak salah, namun siapa yang bisa memastikan bahwa lembaga asing benar benar memiliki misi sosial bukan berkedok sosial,” tegas Fakhruddin.

Editor : Rizha

Komentar
Artikulli paraprakMilad GAM ke 43, KPA Pidie Santuni Anak Yatim dan Khanduri Untuk Syuhada Prang
Artikulli tjetërMilad GAM ke 43, Idrus: Kami Turun Gunung Bukan Takut Mati, Tapi Karena Butir MoU Helsinki