Milad GAM ke 43, KPA Pidie Santuni Anak Yatim dan Khanduri Untuk Syuhada Prang

Milad GAM ke 43, KPA Pidie (Foto/T. Satria)

Analisaaceh.com, PIDIE | Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pidie memperingati Milad GAM ke 43 tahun yang berpusat di Kantor PA/KPA Wilayah Pidie di Keunire, Rabu (4/12/2019).

Rangkaian acara Milad GAM ke 43 di wilayah Pidie tahun 2019 itu dimulai dengan zikir akbar, pidato politik oleh Abu Sarjani Abdullah yang juga Ketua PA Wilayah Pidie, tausiyah Abi Sukardi Sagoe Didoh, santunan anak yatim, donor darah yang bekerja sama dengan PMI, dan ditutup dengan khanduri bersama untuk para Syuhada Prang Aceh.

Ketua KPA Wilayah Pidie, Bahtiar Abdullah dalam sambutannya mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan butir-butir MoU Helsinki.

Ia mengatakan, masyarakat Aceh siap menjaga perdamaian dengan komitmen tinggi, asalkan semua perjanjian antara pusat dengan Aceh dijalankan dan dituntaskan dengan baik.

“Tidak ada dusta di antara kita, mari kita jaga bersama agar perdamaian ini langgeng selamanya. Tapi sudah 14 tahun Damai Aceh masih banyak persoalan MoU Helsinki belum terealisasi dengan baik. Kami mengingatkan kembali pemerintah pusat agar memenuhi janji-janjinya sebagaimana sudah termaktub dalam perjanjian damai antara RI dan GAM,” ungkap Bahtiar Abdullah yang akrab disapa Panglima Madon.

Sementara itu Ketua DPW PA Pidie, Abu Sarjani Abdullah mengajak semua pihak terutama mantan kombatan agar mempererat silaturahmi yang sudah renggang.

“Mantan kombatan tidak ada lagi perpecahan sesama kombatan khususnya di Pidie, mari bersama menjaga dan mengisi perdamaian ini dengan cara kebersamaan, sehingga apa yang dicita – citakan oleh Wali Nanggroe Aceh terwujud dengan Aceh makmur dan sejahtera dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Dalam amanat Wali Nanggroe Aceh yang dibacakan oleh Abu Sarjani Abdullah selaku ketua DPW PA Pidie mengatakan bahwa, seharusnya pemerintah pusat konsisten dalam melaksanakan undang – undang dan seluruh regulasi lainnya terkait komitmen Pemerintah Pusat terhadap MOU Helsinki. Begitu juga dengan eksplorasi minyak dan gas bumi di Blok B, seharusnya Pemerintah Aceh sudah melakukan ambil alih sehingga masyarakat Aceh dapat menikmati hasil sumber daya alam yang ada di Aceh.

“Hal yang menjadi penting Blok B ini terkait pembagian hasil migas 70% untuk Aceh dan 30% untuk pusat, dan perlu diingatkan juga semangat perjuangan kita harus kita turunkan kepada generasi penerus Aceh. Sebagai penutup Wali Nanggroe menyampaikan tidaklah bermartabat suatu bangsa jika bangsa tersebut tidak menghargai dan berbangga terhadap sejarahnya,” kata Wali Nanggroe dalam amanatnya yang dibacakan Abu Sarjani. (Teuku Satria)

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakIMPAKS Gelar Do’a Bersama Untuk Almarhum Bupati Azwir dan Raja Dedi
Artikulli tjetërKetua ASC: Organisasi Asing Perlu Pengawasan Bersama