Ketua DPRA: Gedung Onkologi Harus Dibangun Sesuai Prosedur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin berharap gedung Onkologi dapat segera terwujud untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien penderita penyakit kanker.

“Jangan lagi terulang proses tender yang gagal sebagaimana terjadi tahun-tahun sebelumnya,” sebut Dahlan kepada analisaaceh.com Jumat (8/11/2019)

Kata Dahlan, pelaksana tender pusat kanker Aceh itu harus mengikuti prosedur dan mekanisme perundang – undangan. Sebab dirinya sudah mendapat tembusan surat yang memprotes pelaksanaan tender yang tidak mengikuti aturan.

“Ikuti saja prosedur dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada terkait hal tersebut. Kesampingkan kepentingan-kepentingan pragmatis yang dapat mengakibatkan kerugian sangat besar bagi kita Aceh khususnya dalam upaya memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang merupakan tugas wajib pemerintah.” tegas Dahlan.

Dahlan juga pernah memanggil Direktur Rumah Sakit untuk mendiskusikan kelanjutan Gedung Onkologi tersebut.

“kita pernah tanya mengapa gagal terus, karena fasilitas itu direncanakan sudah lama, tapi gagal dibangun,” ungkapnya.

Dalam diskusi di Komisi VI tersebut Direktur direktur RSUZA menyampaikan proses gagal karena ada “maopnya”.

“Saya juga tidak tahu siapa maop itu, tapi DPRA berharap pembangunan gedung tersebut bisa terwujud cepat dengan proses yang benar,” jelasnya.

Oleh sebab itu Dahlan mengigatkan para pihak dalam pembangunan gedung Onkologi tersebut untuk menjalankan aturan berlaku, selain program tersebut penting juga merupakan program prioritas.

Komentar
Artikulli paraprakDianggap Berjasa di Bidang Kesehatan, Desa Terpencil di Aceh Tamiang ini Dapat Penghargaan Menkes RI
Artikulli tjetërSekda Baru Bener Meriah Diminta Tak Terjebak Dinamika Politik