Ketua DPRK Lhokseumawe Pimpin Sidang Paripurna Pidato Presiden HUT RI 2022

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf mengetuk palu tanda dibukanya sidang paripurna mendengar pidato presiden HUT RI ke 77, Selasa (16/8/22)

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf memimpin sidang paripurna Ke-XIX masa persidangan III dalam rangka mendengarkan dan mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia di ruang sidang DPRK Lhokseumawe di jalan Merdeka, Selasa (16/8/2022).

Ismail A Manaf turut didampingi Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, MSi, MA,Cd, Wakil Ketua II DPRK, T. Sofianus, saat menyaksikan agenda kenegaraan yakni sidang tahunan MPR (DPR/DPD) Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 77 RI.

Selain itu, sidang paripurna juga dihadiri pimpinan Forkopimda, para perwakilan instansi vertikal, sekretaris daerah, para kepala OPD, kepala bagian dan para camat.

Dalam Rapat, Ketua DPRK menyampaikan bahwa Semangat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 77 pada tahun ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada. Dasar-dasar negara yang menuntun kita untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa indonesia maju.

Pada perayaan ke 77 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini mengambil tema “Pulih lebih cepat Bangkit lebih kuat”. Tema HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, merefleksikan tekad dan daya juang pantang menyerah bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan, pulih lebih cepat dan bangsa lebih kuat untuk mengisi kemerdekaan demi kemajuan bangsa. Yang mana selama dua tahun lebih ini Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah. Kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia di Penjuru tanah air.

“Namun di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan. Kita melihat bagaimana kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global,” katanya.

Ketua DPRK Lhokseumawe juga mengatakan, pada kesempatan ini sebagaimana kita ketahui bersama bahwa beberapa daerah di Indonesia dalam masa transisi kepemimpinan dimana Kota Lhokseumawe pada pertengahan Bulan Juli 2022 lalu telah ditetapkan Penjabat Walikota oleh Menteri Dalam Negeri untuk menjalankan Pemerintahan sampai dengan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Penjabat Walikota memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan Perundang undangan

Selain itu Ketua DPRK Lhokseumawe juga mengingatkan Penjabat Walikota Lhokseumawe harus bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dihadapkan dengan agenda besar yaitu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak selama masa transisi ini, apalagi akan menyambut tahun 2024. Mengingat banyaknya tugas yang diemban, tentu Penjabat Walikota tidak dapat bekerja sendiri.

“Kita para stakeholder, termasuk Forkopimda berkomitmen untuk berkerjasama, bahu-membahu mendukung Penjabat Walikota dalam meneruskan agenda Pembangunan dan menyukseskan agenda Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” sebutnya.

Dalam rangka pembangunan daerah, beberapa hari yang lalu Pemerintah Daerah dan DPRK Lhokseumawe telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023. Dimana telah ditetapkan tema dalam Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2023-2026 Yaitu Memacu Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Kota Lhokseumawe untuk Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Dalam Rangka Mengatasi Dampak Sosial Ekonomi dari Covid-19.

“Dengan semangat kemerdekaan ini, maka harapan kita bersama adalah kesejahteraan masyarakat harus dapat diwujudkan dalam langkah-langkah kongkrit dan strategis seperti mendorong dan membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat dengan memberikan peluang investasi yang selektif dan terkendali, sehingga sejalan dengan tema yang telah ditetapkan dalam dalam Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe tahun 2023-2026,” katanya.

Selain itu, sebagaimana ketahui bersama bahwa Kota Lhokseumawe memiliki banyak potensi, diantaranya pada bidang Akademis Terdapat 3 Sekolah Tinggi/ Kampus Negeri yang telah melahirkan lulusan-lulusan terbaik, dengan harapan kita bahwa para akademisi dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk kemajuan Kota Lhokseumawe.

Kemudian potensi di bidang ekonomi, sebagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, Kota Lhokseumawe telah ditetapkan sebagai salah satu bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dimana diharapkan dengan ditetapkannya kawasan khusus ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi putra daerah dan mampu memberi peluang/manfaat ekonomis bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pada pelaksanaan pembangunan daerah yang berdasarkan arah kebijakan Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe serta isu-isu strategis di tahun 2023 bertujuan untuk tercapainya sinergitas terhadap prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa terdapat 7 (tujuh) Prioritas Pembangunan Kota Lhokseumawe untuk tahun 2023 yaitu 1. Pertumbuhan Ekonomi; 2. Kesehatan; 3. Pendidikan; 4. Reformasi Birokrasi; 5. Memperkuat Pelaksanaan Syariat Islam dan Budaya; 6. Infrastruktur; 7. Lingkungan Hidup.

“Terhadap prioritas pembangunan tersebut, marilah kita selaku mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama-sama menciptakan komunikasi dan kerjasama yang harmonis sehingga prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe dapat terselenggara dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe sebagaimana cita-cita kita bersama,” sebutnya.

Rapat Paripurna ini merupakan suatu Rangkaian agenda kenegaraan dalam rangka menyemarakan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana Surat Mensesneg Republik Indonesia Nomor B- 737/M/S/T.U.00.04/08/2022. Dimana seluruh DPRD tingkat Provinsi dan DPRD kab/Kota di Indonesia akan mengikuti dan mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI, Setelah pengetokan palu oleh Ketua DPRK Lhokseumawe seluruh yang hadir langsung mengikuti secara live jalannya sidang MPR RI Tahun 2022.

“Dengan berakhirnya Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang kita saksikan tadi, maka berakhirlah rapat Paripurna pada hari ini. Kami atas nama Pimpinan DPRK Lhokseumawe mengucapkan terima kasih kepada seluruh para undangan yang telah berkenan hadir mengikuti Rapat Paripurna ini sampai selesai,” pungkasnya {ADV}

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPenyidik Polres Lhokseumawe Limpahkan Kasus Oknum Satpam PNL Aniaya IRT
Artikulli tjetërRefleksi HUT RI ke-77: Panglimo Rajo Lelo IV Dalam Perang Kelulum