Anggota DPRA Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M. Rizal Falevi Kirani (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M. Rizal Falevi Kirani menyetujui usulan legalisasi tanaman ganja untuk keperluan medis.
Menurutnya, pengobatan yang menggunakan bahan baku ganja perlu dipertimbangkan manfaatnya dengan terlebih dahulu melakukan riset, sehingga bisa diatur secara regulatif dengan undang-undang.
“Kalau kita di Aceh bisa kita atur dengan Qanun, karena ini sangat penting saya pikir karena untuk penyembuhan beberapa penyakit kadang kita mendatangkan obat dari luar dan itu bahan bakunya adalah ganja,” kata Fahlevi, Jum’at (1/7/2022).
Baca Juga: DPR Segera Kaji Usulan Legalisasi Ganja Untuk Medis
Karena Aceh merupakan tempat yang sangat subur untuk pertumbuhan ganja, Ketua Komisi V DPRA ini mengatakan bahwa hal itu dapat dimanfaatkan se-efektif mungkin untuk kepentingan medis dan bukan kepentingan lain.
“Kehadiran negara untuk mengatur dengan aturan yang efektif agar para petani dan penanamnya nanti diatur oleh negara yang mencegah penyalah guna dari legalitas ini,” ujar Falevi.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar