Categories: HukumNEWS

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Kapolda Sumut dan Kapolres Batubara Bebaskan Aktivis Arwan Syahputra

Analisaaceh.com, Banda Aceh — Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP Meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Batubara membebaskan aktivis mahasiswa Arwan Syahputra dan rekan sesama aktivis. Aktivis mahasiswa, Arwan cs dijemput di Lhokseumawe, Aceh oleh pihak kepolisian usai mmenggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Batubara, Sumatera Utara.

“Saya sudah mendapat laporan terkait penahanan mahasiswa asal Sumut yang kuliah di Aceh dan merupakan aktivis HMI,” kata Fachrul Razi melalui siaran pers, Kamis, (22/10/20).

Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI yang membidangi masalah hukum dan politik di DPD RI meminta kebijaksanaan dari Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Batubara untuk dapat menangguhkan dan membebaskan Arwan Syahputra dan aktivis lainnya agar segera dapat melanjutkan kuliah. “Mereka generasi masa depan yang kritis, harus kita berikan apresiasi agar aksi mereka dalam memperkuat demokrasi Indonesia dapat terakomodir,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Batubara yang telah bekerja profesional dan mampu menjaga keamanan dalam aksi mahasiswa. “Adanya chaos kecil itu biasa dalam demokrasi, tidak perlu diperpanjang sampai diproses hukum yg terlalu menghukum aktivis mahasiswa tersebut, kita negara demokrasi dan negara hukum, namun mahasiswa juga harus kita lindung dan kita didik,” tegasnya.

Sebelumnya, mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada tanggal 12 Oktober 2020 telah terjadi aksi tolak UU omnibuslaw law “Cipta kerja” di Kantor DPRD batubara, Sumatra Utara yang diikuti oleh elemen masyarakat, buruh, mahasiswa, dan pelajar, sebelumnya aksi berjalan damai setelah kemudian ada Provokator yang kemudian melempar batu ke arah gedung DPRD batubara sehingga mengenai kepala Kasat Sabhara Polres Batubara, setelah itu terjadi Chaos yang membuat para demonstran juga ikut terluka

Setelah selesai aksi sekitar 42 Orang para Demonstran di amankan ke polres batubara, dan sampai saat ini dari jumlah tersebut sudah 7 orang lebih yang di tetapkan Sebagai Tersangka Atas aksi yang berujung Cheos tersebut

Korlap aksi Arwan Syahputra yang juga merupakan Mahasiswa Hukum Tatanegara angkatan 2017 Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang juga merupakan Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal terpilih Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara juga di cari oleh Yurisdiksi Polres Batubara

Sekitar jam 14.38 tanggal 20 Oktober 2020 ada 2 orang yang menjemput Arwan di mensa kupi, Lhokseumawe, Aceh ketika sedang menjalankan aktivitas perkuliahan nya, penjemputan dilakukan dengan menggunakan mobil Pajero/Fortuner menurut saksi mata dan sampai saat ini hilang kontak Arwan dengan teman-teman mahasiswa lainnya, dan berdasarkan informasi terkini Arwan sudah di amankan ke polres batubara dan sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Dikarenakan menurut Fachrul Razi Arwan adalah seorang mahasiswa yang masih melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi , kemudian Yang dilakukan oleh Arwan adalah menyampaikan Aspirasi dari masyarakat terkait penolakan disahkannya UU Omnibus Law “Cipta kerja” , Dan selama aksi pun Arwan tidak melakukan tindakan Provokator jika melihat dari keterangan teman-teman demonstran dan video yang beredar

‌”Kita dari Pimpinan DPD RI memindahkan itikad baik dari Kapolres batubara untuk melepaskan Arwan Syahputra dan mengeluarkan surat SP3, jangan Sampai masyarakat melihat Demokrasi itu sebagian momok menakutkan kedepannya,” tutup Senator DPD RI asal Aceh.i

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

17 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

17 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

17 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

17 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

18 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

22 jam ago