Categories: HukumNEWS

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Kapolda Sumut dan Kapolres Batubara Bebaskan Aktivis Arwan Syahputra

Analisaaceh.com, Banda Aceh — Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP Meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Batubara membebaskan aktivis mahasiswa Arwan Syahputra dan rekan sesama aktivis. Aktivis mahasiswa, Arwan cs dijemput di Lhokseumawe, Aceh oleh  pihak kepolisian usai mmenggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Batubara, Sumatera Utara.

“Saya sudah mendapat laporan terkait penahanan mahasiswa asal Sumut yang kuliah di Aceh dan merupakan aktivis HMI,” kata Fachrul Razi melalui siaran pers, Kamis, (22/10/20).

Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI yang membidangi masalah hukum dan politik di DPD RI meminta kebijaksanaan dari Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Batubara untuk dapat menangguhkan dan membebaskan Arwan Syahputra dan aktivis lainnya agar segera dapat melanjutkan kuliah. “Mereka generasi masa depan yang kritis, harus kita berikan apresiasi agar aksi mereka dalam memperkuat demokrasi Indonesia dapat terakomodir,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Batubara yang telah bekerja profesional dan mampu menjaga keamanan dalam aksi mahasiswa. “Adanya chaos kecil itu biasa dalam demokrasi, tidak perlu diperpanjang sampai diproses hukum yg terlalu menghukum aktivis mahasiswa tersebut, kita negara demokrasi dan negara hukum, namun mahasiswa juga harus kita lindung dan kita didik,” tegasnya.

Sebelumnya, mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada tanggal 12 Oktober 2020 telah terjadi aksi tolak UU omnibuslaw law “Cipta kerja” di Kantor DPRD batubara, Sumatra Utara yang diikuti oleh elemen masyarakat, buruh, mahasiswa, dan pelajar, sebelumnya aksi berjalan damai setelah kemudian ada Provokator yang kemudian melempar batu ke arah gedung DPRD batubara sehingga mengenai kepala Kasat Sabhara Polres Batubara, setelah itu terjadi Chaos yang membuat para demonstran juga ikut terluka

Setelah selesai aksi sekitar 42 Orang para Demonstran di amankan ke polres batubara, dan sampai saat ini dari jumlah tersebut sudah 7 orang lebih yang di tetapkan Sebagai Tersangka Atas aksi yang berujung Cheos tersebut

Korlap aksi Arwan Syahputra yang juga merupakan Mahasiswa Hukum Tatanegara angkatan 2017 Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang juga merupakan Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal terpilih Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara juga di cari oleh Yurisdiksi Polres Batubara

Sekitar jam 14.38 tanggal 20 Oktober 2020 ada 2 orang yang menjemput Arwan di mensa kupi, Lhokseumawe, Aceh ketika sedang menjalankan aktivitas perkuliahan nya, penjemputan dilakukan dengan menggunakan mobil Pajero/Fortuner menurut saksi mata dan sampai saat ini hilang kontak Arwan dengan teman-teman mahasiswa lainnya, dan berdasarkan informasi terkini Arwan sudah di amankan ke polres batubara dan sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Dikarenakan menurut Fachrul Razi Arwan adalah seorang mahasiswa yang masih melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi , kemudian Yang dilakukan oleh Arwan adalah menyampaikan Aspirasi dari masyarakat terkait penolakan disahkannya UU Omnibus Law “Cipta kerja” , Dan selama aksi pun Arwan tidak melakukan tindakan Provokator jika melihat dari keterangan teman-teman demonstran dan video yang beredar

‌”Kita dari Pimpinan DPD RI memindahkan itikad baik dari Kapolres batubara untuk melepaskan Arwan Syahputra dan mengeluarkan surat SP3, jangan Sampai masyarakat melihat Demokrasi itu sebagian momok menakutkan kedepannya,” tutup Senator DPD RI asal Aceh.i

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

1 hari ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

1 hari ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

1 hari ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

2 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

2 hari ago