Analisaaceh.com, Jakarta — Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengecam tindakan oknum Satpam Suzuya Mal Lhokseumawe yang diduga menghalangi tugas jurnalistik. Fachrul meminta Kapolres Lhokseumawe agar mengusut tuntas persoalan tersebut.
Fachrul Razi mengecam keras tindakan pengusiran terhadap wartawan liputan Lhokseumawe, Raja Kalkausar.
“Saya menyesalkan peristiwa pengusiran seorang jurnalis, diduga di lakukan Sukuriti Mall Suzuya Lhokseumawe. Jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, Apalagi pada malam itu korban sedang berupaya mendapatkan konfirmasi terkait kerumunan di Suzuya Mall, sesuatu yang sangat dilarang pada masa pandemi Covid-19 ini. Bahkan Pemko Lhokseumawe juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan melakukan aktivitas yang berpotensi terjadinya kerumuman,” kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/21).
Senator asal Aceh itu menambahkan, jika kejadian ini benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum Sukuriti dan pihak Suzuya Mall Lhokseumawe yang telah menghalagi tugas wartawan dan dugaan abaikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Fahcrul Razi yang juga Sekjen DPN PPWI itu meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.
“Kita meminta kepada Kapolres Lhokseumawe agar menuntaskan kasus arogansi Satpam dan dugaan kerumunan yang dilakukan Suzuya Mall Lhokseumawe harus diproses, agar menjadi pelajaran dan stop kekerasan terhadap jurnalis,” tandasnya.