Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polemik di tengah masyarakat Aceh Selatan pasca penggerebekan pasangan non muhrim pada Minggu malam (20/10) di sebuah hotel di Tapaktuan menjadi buntut ketidakpatuhan para pengelola jasa penginapan terhadap pemberlakuan syari’at Islam di Aceh.
Pernyataan itu disampaikan oleh ketua Pemuda Aceh Selatan (PAS) Dedy Saputra, bahwa kasus tersebut mencoreng nama baik Aceh Selatan yang terkenal dengan daerah Tasauf.
Baca Juga : Polisi Grebek Jaringan Prostitusi di Hotel Tapaktuan
Dedy meminta kepada pemerintah Aceh Selatan untuk segera menertibkan setiap jasa penginapan di Aceh Selatan, agar kasus yang sama tidak terulang kembali.
“Kami mendesak Pemerintah Aceh Selatan untuk menertibkan para pengusaha jasa penginapan serta menutup izin bagi pengusaha yang melanggar hukum yang berlaku,” ujar Dedy.
Ia juga menegaskan kepada media untuk lebih jeli dalam menyajikan berita kepada masyarakat, agar tidak mencoreng nama baik orang lain sebagaimana kasus tersebut yang sempat mencemarkan nama baik seseorang.
“Kami tegaskan kepada kawan media untuk lebih jeli dalam pemberitaan, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan pihak-pihak tertentu,” tutupnya.