KIP Abdya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati Pilkada 2024

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya saat mengundi nomor urut yang berlangsung di Aula Kantor KIP Abdya, Senin (23/9/2024). Foto:Analisaaceh.com/Ahlul Zikri 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Pengundian ini dipimpin oleh Ketua KIP Abdya, Iswandi, di Aula Kantor KIP Abdya pada Senin (23/9/2024).

Hasil pengundian menetapkan pasangan Salman Alfarisi-Yusran memperoleh nomor urut satu, pasangan Jufri Hasanuddin-Fakhruddin dengan nomor urut dua, dan pasangan Safaruddin-Zaman Akli mendapatkan nomor urut tiga.

Ketua KIP Abdya, Iswandi, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut calon bupati dilakukan sesuai dengan Pasal 121 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

“Hasil pengundian menetapkan pasangan Salman Alfarisi-Yusran dengan nomor urut satu, pasangan Jufri Hasanuddin-Fakhruddin nomor urut dua, dan pasangan Safaruddin-Zaman Akli nomor urut tiga,” ujar Iswandi.

Ia juga menyebutkan bahwa penetapan nomor urut tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 196 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya.

“Alhamdulillah, pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati telah selesai, dan hasilnya telah ditulis serta ditetapkan dalam berita acara,” pungkas Iswandi.

Komentar
Artikulli paraprakUsai Kehilangan, Harapan Nining Bangkit dengan JKN
Artikulli tjetërSafaruddin: Nomor 3 Simbol Anak Muda Siap Majukan Abdya