Categories: Analisa PemiluNEWS

KIP Aceh: 25 Pendaftar Calon DPD Memenuhi Syarat, 15 Belum Memenuhi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan 25 dari 40 pendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh memenuhi syarat. Sementara 15 nama dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon DPD bertempat di Hotel Hermes Palace pada Minggu (15/1/ 2023).

Munawarsyah mengatakan, 25 calon DPD yang ditetapkan memenuhi syarat telah memperoleh dukungan melebihi 2.000.

“15 lainnya dinyatakan BMS karena jumlah dukungan pemilih yang memenuhi syarat kurang dari 2.000 pemilih,” ungkapnya.

Kemudian, sesuai dengan Pasal 69 PKPU Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, bakal balon anggota DPD yang dinyatakan statusnya BMS dapat melakukan perbaikan dukungan minimal pemilih dan sebarannya melalui SILON dimulai dari tanggal 16 Januari hingga 22 Januari 2023.

Perbaikan ini dilakukan dengan memperbaiki data yang dinyatakan BMS atau menambah dukungan lain, lengkap dengan Formulir model F1 pernyataan dukungan yang ditandatangani atau cap jempol para pendukung dan dilengkapi dengan fotocopy KTP-el atau KK, yang diinput dan diunggah melalui SILON.

“Perbaikan dukungan dapat dilakukan pada Desa, Kecamatan atau Kabupaten yang telah diajukan, maupun yang belum diajukan,” jelasnya.

Terhadap perbaikan tersebut nantinya akan kembali dilakukan verifikasi administrasi perbaikan oleh KIP Kabupaten/Kota dari tanggal 23 Januari hingga 1 Februari 2023.

Adapun 25 Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan MS yaitu : A. Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Ahmada MZ, Akhyar, Azhari, Darwati A. Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Dedy Mulyadi Selian, Firmandez, H. Sudirman HaJi Uma, Irsalina Husna Azwir, M. Fadhil Rahmi, M. Adam, Mohd. Ilyas, Mulia Rahman, Nazir Adam, Raihanah, Ramli Rasyid, Razali, Sahidal Kastri, Said Muslim, Sayed Muhammad Muliady, Zulfikar, Zulhafah.

Sementara 15 pendaftar yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Bukhari MY, Junaidi Berutu, M. Amin Said, M. Fakhruddin, Mizar Liyanda, Muhammad Zulmi, Nasrullah, Nurfuadi, Nurhayati, Rahmad Maulizar, Rahmad Razi Aulia, Safir (Firsa Agam), Syafruddin Razali, Sofyan Ardi, Zulhaq Arsyad.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

11 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

11 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

11 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

11 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

11 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

11 jam ago