IRT pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polisi di Langsa (Foto: Ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa meringkus seorang pelaku tindak pidana pengedaran narkotika jenis sabu di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro.
Pelaku berinisial SS, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Lorong Seri Dusun Damai Gampong Alue Dua. Pelaku ditangkap pada Selasa (10/1/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra SH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka diduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan.
“Dari informasi tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB, Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan,” kata Kasatresnarkoba.
Dari hasil pengerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,18 gram, satu plastik tembus pandang, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit HP merk Mito warna hitam.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Komentar