KIP Aceh saat menggelar Konferensi pers pembukaan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, Jum'at (29/7/2022). Foto: Yuna/Analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membuka pendaftaran partai politik lokal (parlok) sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024 selama 14 hari.
Jadwal tersebut dimulai dari hari Senin, 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022 di Kantor KIP Aceh.
“Waktu pelayanan pendaftaran berlangsung dari pukul 08:00 WIB hingga 16.00 WIB. Untuk hari Minggu pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB,” kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri pada Jum’at (29/7/2022).
Syamsul Bahri menjelaskan, sebelum mendaftar, parpol yang ingin menjadi peserta Pemilu terlebih dahulu mendaftar dan memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hingga saat ini terdapat delapan partai politik lokal yang telah memiliki akun Sipol, yaitu Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Aceh (PA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT).
Kemudian Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Islam Aceh (PIA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Amanah Reformasi (PAR).
“KIP Aceh akan mengembalikan dokumen pendaftaran partai politik apabila dalam hal pemeriksaan ditemukan ketidaklengkapan dan partai tersebut dapat mendaftar kembali apabila waktu pendaftaran belum berakhir,” jelasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar