Categories: NEWS

KIP Aceh Deklarasikan Kampanye Pemilu Damai 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mendeklarasikan kampanye pemilu damai di Taman Ratu Safiatuddin pada Selasa (5/11/2023).

Agenda ini diawali dengan pembacaan naskah pemilu damai kemudian dilanjut oleh penandatangan naskah deklarasi oleh perwakilan Calon Legislatif dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam sambutannya, ketua KIP Aceh, Saiful mengatakan bahwa dalam pemilu 2024 untuk meneguhkan niat dan menyatakan sikap, untuk melaksanakan dan menciptakan pemilu 2024 yang damai.

“Ini sesuai dengan asas pemilu yaitu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dan kemudian berkomitmen bersama peserta pemilu untuk melaksanakan kampenye pemilu yang sehat,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemilu harus aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, SARA yang telah di mulai dari 28 November hingga 10 Februari 2024.

“Semoga dekralasi pemilu damai ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Aceh,” harapnya.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam pesannya ikut menyampaikan, bahwa pemilu adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi, di mana masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk memilih pemimpin yang akan mewakilinya dalam mengembang tugas negara.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan menolak segala bentuk kekerasan. Karena, pemilu yang damai adalah hak setiap masyarakat, khususnya di Aceh, dan kita semua harus menjaganya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Aceh, terlepas dari perbedaan politik, untuk mendukung pemilu yang aman dan damai. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Aceh adalah contoh yang baik dalam pelaksanaan demokrasi yang bermartabat,” pinta Achmad Kartiko.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

4 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

4 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

4 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago