KIP Banda Aceh Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Sisa

proses pemusnahan surat suara, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, memusnahkan 1.775 surat suara yang rusak maupun sisa yang baik bertempat di Gedung ITLC Pemko Banda Aceh, Selasa (13/2/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan bahwa untuk surat suara yang terbanyak dimusnahkan yakni dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dimana surat suara sisa baik sebanyak 426 dan 205 surat rusak sehingga jumlah yang dimusnahkan 631.

Kemudian surat suara sisa baik dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 178 surat suara, dan suara rusak sebanyak 205. Dengan ke seluruh yang dimusnahkan sebanyak 250 surat suara.

“Kemudian juga ada surat DPRD Provinsi dan Kabupaten dengan seluruh yang dimusnahkan 1.775 dari total jumlah kebutuhan 863.970 jumlah kebutuhan,” paparnya, Selasa (13/2/2024).

Kemudian, disaat dilakukan penyortiran, kerusakan surat suara ini umumnya karena ada yang sobek, kemudian ada juga yang bertinta, dan dua hal itu yang paling banyak ditemukan.

“Kemudian juga ada surat suara sisa baik juga kita musnahkan, kecuali yang Pemungutan Suara Ulang (PSU), tidak kita musnahkan karena apabila nanti ada yang PSU nanti akan kita gunakan surat suara yang khusus untuk PSU,” katanya.

Kemudian juga mengatakan bahwa untuk logistik ini paling telat hingga pukul 08.00 WIB, sudah berada di Gampong – Gampong di Kota Banda Aceh.

“Untuk keamanan logistik kita kumpulkan di kantor desa untuk satu titik karena ada TPS yang terpencar,” di Gampong

Dan dimulai besok dari pukul 06:00 – 06.30 WIB seluruh logistik sudah siap di Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan mulai pukul 07.00 WIb pagi sudah dibuka untuk pemungutan suara.

Komentar
Artikulli paraprakMelihat Peluang Kursi Dapil IV Aceh Selatan
Artikulli tjetërMantan Kadinkes Aceh Besar Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Puskesmas Lamtamot