Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya, Deri Sudarma. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati jalur independen atau perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya, Deri Sudarma dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Senin (13/5/2024).
“Sesuai tahapan Pilkada yang telah ditetapkan KPU RI dan KIP Aceh bahwa penerimaan syarat dukungan calon perseorangan dimulai tanggal 8-12 Mei 2024,” ungkap Deri.
Deri menjelaskan, KIP Abdya telah menunggu Bacalon perseorangan sampai pukul 23.59 WIB pada hari Minggu tanggal 12 mei 2024 .
“Kita sudah membuka tempat pendaftaran (calon perseorangan) di kantor KIP Abdya, namun sampai dengan pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun pasangan calon perseorangan yang menyampaikan syarat dukungan. Sehingga dapat dipastikan bahwa tidak ada Bacalon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar jalur independen pada Pilkada 2024 di Abdya,” sebutnya.
Sebagaimana diketahuinya, syarat minimal dukungan calon perseorangan di Kabupaten Abdya 4.644 KTP dengan sebaran minimal 5 kecamatan dari 9 kecamatan di Kabupaten Abdya. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KIP Abdya Nomor 497 tahun 2024. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Singkil | Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah menangkap tiga pria yang diduga sebagai…
Analisaaceh.com, Lebanon Selatan | Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Seorang prajurit TNI Angkatan…
Analisaaceh.com, Bener Meriah | Kebakaran melanda tiga unit rumah di Desa Bale Simpang Tiga, Kecamatan…
Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Empat bulan pascabencana, kondisi SD Negeri 10 Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rumah Staf Ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Warga Gampong Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…
Komentar