Categories: SUMUT

KNPI Sumut Dukung Pihak Penegak Hukum Usut Dugaan Mark Up MTQ

Analisaaceh.com, Medan | DPD KNPI Sumut mendukung penuh langkah Polda Sumut menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan MTQ Kota Medan yang digelar Februari 2020 lalu.

“Pak Plt. Walikota Medan, Akhyar Nasution, jangan menggiring opini politis terkait pemeriksaan dirinya,” ujar Wakil Ketua DPD KNPI Sumut, Ronggur Simorangkir MA, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, hal yang biasa sebenarnya jika ada seorang pejabat publik dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan. Terlebih jika melihat sejarah pejabat Walikota Medan yang sudah hattrick ditangkap KPK.

Ronggur menilai, apa yang dilakukan Polda Sumut tersebut adalah murni penegakan hukum.

“Jika semua proses hukum dikaitkan ke ranah politik, maka itu sama hal nya dengan kita tidak menginginkan terciptanya hukum yang berkeadilan. Biarkan kepolisian menjalankan tugasnya dan kita awasi bersama,” katanya.

Sebagai warga Kota Medan, Ronggur mengaku ingin Medan bebas dari korupsi agar pembangunan dan peradaban Kota Medan menjadi lebih baik.

“Jika Pak Akhyar Nasution itu bersih dan benar, ya harusnya jangan risih ketika diperiksa Polda. Jangan kemudian seolah pemeriksaan beliau karena intervensi kekuasaan,” kata Ronggur.

Sebagaimana dikutip dari Detik.com, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution mengaku heran mengapa dirinya selaku kepala daerah turut ditanya soal teknis pelaksanaan MTQ. Padahal yang memahami teknis adalah perangkat kebijakan.

“Nah, yang saya heran itu kenapa kepala daerah dimintai keterangan tentang hal itu, tentang teknis pelaksanaan.Teknis pelaksana itu kan OPD, perangkat daerah. Kepala daerah kan tugasnya policy maker, pembuat kebijakan,” ucapnya.

Dia mengaku tak ada laporan soal masalah terkait pelaksanaan MTQ tahun 2020. Menurutnya, kegiatan berjalan baik dan tidak fiktif.

Sementara, polisi menegaskan bertindak profesional dalam penyelidikan kasus itu.

“Polisi bertindak secara profesional,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan menjelaskan saat ini proses yang sedang berjalan adalah penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dia mengatakan, jika tidak ditemukan bukti dugaan korupsi anggaran MTQ 2020, penyelidikan pasti dihentikan.

“Ini juga masih dalam penyelidikan, apabila tidak terbukti dan tidak ada penyelewengan anggaran MTQ 2020 tersebut, pasti penyelidikannya juga dihentikan. Polisi juga bertindak atas dasar hukum dan atas informasi dari masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Tatan mengatakan semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum. Dia meminta semua pihak tidak perlu khawatir jika tidak terjadi masalah dalam kegiatan MTQ 2020.

“Kalau tidak ada penyelewengan atau beliau bukan KPA (kuasa pengguna anggaran) dari kegiatan tersebut, ya berarti nggak perlu ada yang dikhawatirkan,” ujar Tatan seperti dilansir detik.com. (Rill)

Editor : Nafrizal
Rubrik : SUMUT
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

5 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

5 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

5 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago