Categories: NEWS

Kodam IM Tertibkan Lima Rumah di Asrama PHB Kuta Alam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kodam Iskandar Muda (IM) menertibkan lima unit rumah dinas TNI AD di Jl. T. Daud Beureueh, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda. Penertiban itu karena tanah tersebut merupakan aset negara.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Irhamni Zainal mengatakan, latar belakang upaya pemurnian pangkalan ini merupakan tindak lanjut dari adanya klaim atas tanah dan bangunan milik TNI AD yang terletak di Jl. T. Daud Beureueh.

“Tanah tersebut merupakan aset milik negara yang telah memiliki alas berupa sertifikat hak pakai SHP Nomor 01.01.01.02.4.02004 tanggal 25 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh BPN,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya Kodam IM telah melakukan langkah-langkah penanganan secara humanis dan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Pemurnian pangkalan telah melalui prosedur penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik negara sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

“Selain mediasi Kodam IM juga telah menyiapkan rumah tinggal sementara untuk para penghuni di Rumah Dinas Yonif Raider 112/DJ yang dapat ditempati selama 6 bulan ke depan,” tuturnya.

Pihak Kodam IM juga telah memberikan tiga kali Surat peringatan dan tiga kali somasi pada tahun 2022 sampai 2023 kepada penghuni untuk segera mengosongkan rumah Dinas TNI AD tersebut, dengan menawarkan juga bantuan untuk pemindahan barang dan sarana rumah singgah yang dapat ditempati selama enam bulan di Rumah Dinas Yonif Raider 112/DJ.

Kemudian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Pasal 32 ayat 2 tentang Pendaftaran Tanah, dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanggal 25 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh BPN, telah membuktikan secara sah bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik negara atas nama Departemen Pertahanan Republik Indonesia.

“Aset tanah tersebut telah teregister dalam inventaris barang milik negara sebagaimana terdaftar dalam Simak BMN No. KIB 3 NUP Kd Barang 2.01.01.01.005.3,” jelasnya

“Tadi, setiap rumah yang ditertibkan untuk pengemasan dan pemindahan barang-barangnya dibantu oleh Prajurit Kodam IM untuk dipindahkan ke rumah singgah yang sudah disiapkan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

20 jam ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

22 jam ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

2 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

2 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

2 hari ago