Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA) dan Komisi I DPR Kabupaten Kota se Aceh sepakat merekrut Panwaslih Aceh/Panwaslih Kabupaten Kota untuk penyelenggaran pemilu dan pemilihan di Aceh.
Hal ini disepakati dalam rapat Koordinasi dengan Komisi I DPRK Se Aceh terkait Pembentukan Panwaslih Aceh di Gedung Utama DPRA pada Kamis (30/3/2023).
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si mengatakan bahwa rekrutmen Panwaslih ini untuk pengawasan Pemilu dan Pilkada di Aceh.
“Dalam waktu dekat akan kita rekrut pendaftaran Panwaslih ini,” ujarnya.
Kemudian, Komisi 1 DPR Aceh dan Komisi 1 DPR Kabupaten Kota se Aceh sepakat juga sepakat meng DKPP kan Bawaslu RI terkait dengan keputusan Bawaslu RI merekrut Panwaslih Aceh.
” kami akan meng DKPP pihak mereka karena untuk merekrut Panwaslih Aceh itu diluar kewenangan mereka berdasarkan keputusann MK dan UUPA, jadi sudah kami laporkan ke Ombudsman RI,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar