Komisi I DPRA melaporkan Bawaslu RI ke Ombudsman RI, Kamis (26/1/2023). Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Ombudsman RI di Jakarta terkait rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Kamis (26/1/2023).
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky menjelaskan, Bawaslu RI tidak lagi memiliki kewenangan merekrut anggota Panwaslih Aceh sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 66/PUU-XV/2017 yang membatalkan kewenangan Bawaslu sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu.
Rekrutmen anggota Panwaslih Aceh menjadi kewenangan DPRA sebagaimana diatur dalam Pasal 60 UUPA yang berbunyi Panwaslih Aceh dibentuk oleh panitia tingkat nasional dan bersifat ad hoc sebanyak 5 orang atas usul DPRA.
“Tindakan Bawaslu merupakan perbuatan melawan hukum dalam bentuk lahirnya kebijakan yang bertentangan dengan hukum. Tindakan pihak Bawaslu telah membentuk Pansel Panwaslih Provinsi Aceh merupakan tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.
Menurut Iskandar Usman, dengan dibatalkan pasal 557 ayat (2) UU N0 7 Tahun 2017 tentang pemilu oleh MK, maka Bawaslu tidak berwenang terkait hal tersebut.
“Kita akan terus perjuangkan ini. UU yang sudah dibuat jangan dilanggar oleh mereka sendiri, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan UU 37 tahun 2008. Jika secara formil dan legal standing belum mencukupi ketentuan dilengkapi kemudian,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar