Komisi I DPRA Laporkan Bawaslu RI ke Ombudsman Terkait Rekrutmen Panwaslih

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Ombudsman RI di Jakarta terkait rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Kamis (26/1/2023).

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky menjelaskan, Bawaslu RI tidak lagi memiliki kewenangan merekrut anggota Panwaslih Aceh sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 66/PUU-XV/2017 yang membatalkan kewenangan Bawaslu sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu.

Rekrutmen anggota Panwaslih Aceh menjadi kewenangan DPRA sebagaimana diatur dalam Pasal 60 UUPA yang berbunyi Panwaslih Aceh dibentuk oleh panitia tingkat nasional dan bersifat ad hoc sebanyak 5 orang atas usul DPRA.

“Tindakan Bawaslu merupakan perbuatan melawan hukum dalam bentuk lahirnya kebijakan yang bertentangan dengan hukum. Tindakan pihak Bawaslu telah membentuk Pansel Panwaslih Provinsi Aceh merupakan tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.

Menurut Iskandar Usman, dengan dibatalkan pasal 557 ayat (2) UU N0 7 Tahun 2017 tentang pemilu oleh MK, maka Bawaslu tidak berwenang terkait hal tersebut.

“Kita akan terus perjuangkan ini. UU yang sudah dibuat jangan dilanggar oleh mereka sendiri, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan UU 37 tahun 2008. Jika secara formil dan legal standing belum mencukupi ketentuan dilengkapi kemudian,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Festival Tring Aceh Edukasi Masyarakat Investasi Emas Digital

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pegadaian Area Aceh menggelar Festival Tring Aceh sebagai upaya memperkenalkan transformasi digital…

16 jam ago

Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan…

16 jam ago

PEKA Malaysia dan FUAD UIN Suna Hadirkan Senyum Anak-anak Pascabanjir di Teumpok Beurandang

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Di tengah sisa-sisa kelelahan pascabanjir Aceh 2025, senyum anak-anak Gampong Teumpok…

1 hari ago

Basarnas Evakuasi ABK MT UNITY di Samudera Hindia Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banda Aceh melakukan operasi…

4 hari ago

Karhutla di Aceh Barat Capai 50,2 Hektare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten…

4 hari ago

Satu Oknum WH Jalani Uqubat Cambuk Bersama Lima Terpidana Lainnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap enam terpidana digelar di Kota Banda…

4 hari ago