Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia, foto: ist
Analisaaceh.com, Jakarta | Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap tuntutan peningkatan hak dan perlindungan bagi Hakim Ad Hoc setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia.
Dalam RDP tersebut, Komisi III meminta pemerintah dan Mahkamah Agung RI mengevaluasi regulasi terkait hak keuangan dan fasilitas Hakim Ad Hoc, serta menjamin tidak adanya sanksi terhadap hakim yang menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum.
Perwakilan FSHA Indonesia, Aidil Akbar, S.Kom., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), menyambut baik dukungan tersebut dan menyebut langkah Komisi III sebagai angin segar bagi perjuangan Hakim Ad Hoc.
“Komisi III DPR RI telah menyatakan dukungan dan berjanji menindaklanjuti tuntutan kami. Karena itu, FSHA memutuskan menghentikan rencana mogok sidang dan aksi unjuk rasa,” ujar Aidil, Jum’at (15/1/2026).
Ia menegaskan, penghentian aksi dilakukan sebagai bentuk itikad baik sambil menunggu realisasi tindak lanjut dari DPR dan pemerintah terkait perbaikan hak keuangan serta fasilitas Hakim Ad Hoc.
“Kami memilih menunggu langkah konkret dari pemerintah dan Mahkamah Agung atas rekomendasi Komisi III DPR RI,” katanya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…
Komentar