Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia, foto: ist
Analisaaceh.com, Jakarta | Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap tuntutan peningkatan hak dan perlindungan bagi Hakim Ad Hoc setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia.
Dalam RDP tersebut, Komisi III meminta pemerintah dan Mahkamah Agung RI mengevaluasi regulasi terkait hak keuangan dan fasilitas Hakim Ad Hoc, serta menjamin tidak adanya sanksi terhadap hakim yang menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum.
Perwakilan FSHA Indonesia, Aidil Akbar, S.Kom., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), menyambut baik dukungan tersebut dan menyebut langkah Komisi III sebagai angin segar bagi perjuangan Hakim Ad Hoc.
“Komisi III DPR RI telah menyatakan dukungan dan berjanji menindaklanjuti tuntutan kami. Karena itu, FSHA memutuskan menghentikan rencana mogok sidang dan aksi unjuk rasa,” ujar Aidil, Jum’at (15/1/2026).
Ia menegaskan, penghentian aksi dilakukan sebagai bentuk itikad baik sambil menunggu realisasi tindak lanjut dari DPR dan pemerintah terkait perbaikan hak keuangan serta fasilitas Hakim Ad Hoc.
“Kami memilih menunggu langkah konkret dari pemerintah dan Mahkamah Agung atas rekomendasi Komisi III DPR RI,” katanya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan persoalan LGBT (lesbian, gay, biseksual,…
Analisaaceh.com | Mimpi melanjutkan studi doktoral (S3) ke luar negeri kerap kali dibayangi oleh tembok…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok Reguler…
Analisaaceh.com, Nagan Raya | Sebanyak 125 siswa di sekolah dasar (SD) Negeri 1 Beutong masih…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Persada Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mencatat sejarah baru setelah melaju…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Tim Dia-Bencana (Diabetes Bencana) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar edukasi kesehatan…
Komentar