Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia, foto: ist
Analisaaceh.com, Jakarta | Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap tuntutan peningkatan hak dan perlindungan bagi Hakim Ad Hoc setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia.
Dalam RDP tersebut, Komisi III meminta pemerintah dan Mahkamah Agung RI mengevaluasi regulasi terkait hak keuangan dan fasilitas Hakim Ad Hoc, serta menjamin tidak adanya sanksi terhadap hakim yang menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum.
Perwakilan FSHA Indonesia, Aidil Akbar, S.Kom., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), menyambut baik dukungan tersebut dan menyebut langkah Komisi III sebagai angin segar bagi perjuangan Hakim Ad Hoc.
“Komisi III DPR RI telah menyatakan dukungan dan berjanji menindaklanjuti tuntutan kami. Karena itu, FSHA memutuskan menghentikan rencana mogok sidang dan aksi unjuk rasa,” ujar Aidil, Jum’at (15/1/2026).
Ia menegaskan, penghentian aksi dilakukan sebagai bentuk itikad baik sambil menunggu realisasi tindak lanjut dari DPR dan pemerintah terkait perbaikan hak keuangan serta fasilitas Hakim Ad Hoc.
“Kami memilih menunggu langkah konkret dari pemerintah dan Mahkamah Agung atas rekomendasi Komisi III DPR RI,” katanya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…
Komentar