Categories: NEWS

Komnas HAM Diminta Jelaskan Alasan Pemanggilan Mantan Panglima GAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mempertanyakan sikap Komnas HAM yang memanggil Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, Ketua Komite Peralihan Aceh pasca 14 tahun perdamaian GAM-RI.

Ketua Umum Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani meminta Komnas HAM RI tidak memantik api kembali di Aceh dengan menggiring opini yang menyesatkan publik.

Forkab sangat mendukung upaya penegakan HAM Asasi Manusia di semua sektor, termasuk pengungkapan pelanggaran dan kekerasan di masa Aceh konflik, namun Forkab meminta Komnas HAM untuk benar-benar memahami konteks perdamaian Aceh yang telah disepakati dan ditanda tangani kedua belah pihak, yakni Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia (NKRI) di Helsinki.

Perjanjian tersebut melahirkan sebuah nota kesepakatan dan kesepehaman antara kedua belah pihak. Di mana dalam nota tersebut dengan jelas dan tegas disebutkan bahwa setiap orang yang terlibat dan teraflisiasi dengan GAM berhak memperoleh Amnesti International.

“Artinya apa?, Persoalan itu selesai, kita minta Komnas HAM menjelaskan dengan detail terkait persoalan ini, agar publik khususnya di Aceh tidak berasumsi yang bukan-bukan,” kata Polem (09/10) melalui penyataan media ormas yang dipimpinnya itu.

Maka oleh sebab itu Forkab menilai bahwa, mantan Panglima GAM itu dipanggil Komnas HAM dikaitkan dengan pelanggaran HAM berat amatlah tidak etis.

Forkab memahami bahwa sesungguhnya penegakan HAM suatu hal yang wajib dijunjung tinggi, dan jaminannya telah diamanatkan dalam dengan tegas dalam UUD 1945. Dengan kata lain perlindungan Hak Asasi adalah hak bagi setiap warga negara yang merdeka.

“Dan itu tanggungjawab negara,” sebut Polem

Polem meminta Komnas HAM, jika ingin mengungkapkan pelanggaran kekerasan di masa lalu, ungkaplah dengan penuh rasa keadilan, tanpa diskriminasi, apalagi kepentingan yang ditunggangi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

16 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

16 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

20 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

20 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

1 hari ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago