Categories: NEWS

Komnas HAM Diminta Jelaskan Alasan Pemanggilan Mantan Panglima GAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mempertanyakan sikap Komnas HAM yang memanggil Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, Ketua Komite Peralihan Aceh pasca 14 tahun perdamaian GAM-RI.

Ketua Umum Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani meminta Komnas HAM RI tidak memantik api kembali di Aceh dengan menggiring opini yang menyesatkan publik.

Forkab sangat mendukung upaya penegakan HAM Asasi Manusia di semua sektor, termasuk pengungkapan pelanggaran dan kekerasan di masa Aceh konflik, namun Forkab meminta Komnas HAM untuk benar-benar memahami konteks perdamaian Aceh yang telah disepakati dan ditanda tangani kedua belah pihak, yakni Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia (NKRI) di Helsinki.

Perjanjian tersebut melahirkan sebuah nota kesepakatan dan kesepehaman antara kedua belah pihak. Di mana dalam nota tersebut dengan jelas dan tegas disebutkan bahwa setiap orang yang terlibat dan teraflisiasi dengan GAM berhak memperoleh Amnesti International.

“Artinya apa?, Persoalan itu selesai, kita minta Komnas HAM menjelaskan dengan detail terkait persoalan ini, agar publik khususnya di Aceh tidak berasumsi yang bukan-bukan,” kata Polem (09/10) melalui penyataan media ormas yang dipimpinnya itu.

Maka oleh sebab itu Forkab menilai bahwa, mantan Panglima GAM itu dipanggil Komnas HAM dikaitkan dengan pelanggaran HAM berat amatlah tidak etis.

Forkab memahami bahwa sesungguhnya penegakan HAM suatu hal yang wajib dijunjung tinggi, dan jaminannya telah diamanatkan dalam dengan tegas dalam UUD 1945. Dengan kata lain perlindungan Hak Asasi adalah hak bagi setiap warga negara yang merdeka.

“Dan itu tanggungjawab negara,” sebut Polem

Polem meminta Komnas HAM, jika ingin mengungkapkan pelanggaran kekerasan di masa lalu, ungkaplah dengan penuh rasa keadilan, tanpa diskriminasi, apalagi kepentingan yang ditunggangi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

10 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

10 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

10 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

10 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago