Categories: NEWS

Komnas HAM Diminta Jelaskan Alasan Pemanggilan Mantan Panglima GAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh mempertanyakan sikap Komnas HAM yang memanggil Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, Ketua Komite Peralihan Aceh pasca 14 tahun perdamaian GAM-RI.

Ketua Umum Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani meminta Komnas HAM RI tidak memantik api kembali di Aceh dengan menggiring opini yang menyesatkan publik.

Forkab sangat mendukung upaya penegakan HAM Asasi Manusia di semua sektor, termasuk pengungkapan pelanggaran dan kekerasan di masa Aceh konflik, namun Forkab meminta Komnas HAM untuk benar-benar memahami konteks perdamaian Aceh yang telah disepakati dan ditanda tangani kedua belah pihak, yakni Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia (NKRI) di Helsinki.

Perjanjian tersebut melahirkan sebuah nota kesepakatan dan kesepehaman antara kedua belah pihak. Di mana dalam nota tersebut dengan jelas dan tegas disebutkan bahwa setiap orang yang terlibat dan teraflisiasi dengan GAM berhak memperoleh Amnesti International.

“Artinya apa?, Persoalan itu selesai, kita minta Komnas HAM menjelaskan dengan detail terkait persoalan ini, agar publik khususnya di Aceh tidak berasumsi yang bukan-bukan,” kata Polem (09/10) melalui penyataan media ormas yang dipimpinnya itu.

Maka oleh sebab itu Forkab menilai bahwa, mantan Panglima GAM itu dipanggil Komnas HAM dikaitkan dengan pelanggaran HAM berat amatlah tidak etis.

Forkab memahami bahwa sesungguhnya penegakan HAM suatu hal yang wajib dijunjung tinggi, dan jaminannya telah diamanatkan dalam dengan tegas dalam UUD 1945. Dengan kata lain perlindungan Hak Asasi adalah hak bagi setiap warga negara yang merdeka.

“Dan itu tanggungjawab negara,” sebut Polem

Polem meminta Komnas HAM, jika ingin mengungkapkan pelanggaran kekerasan di masa lalu, ungkaplah dengan penuh rasa keadilan, tanpa diskriminasi, apalagi kepentingan yang ditunggangi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

21 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

21 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

23 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

23 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

23 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

23 jam ago