Categories: NEWS

Komplotan Jambret di Langsa Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa membekuk empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang selama ini beraksi di wilayah kota setempat.

Keempat tersangka yakni IH (40), ES (26), AN (28) dan AA (21) warga Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, mengatakan bahwa penangkapan komplotan jambret tersebut berawal dari tiga laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dari awal April hingga Juli 2022 oleh para korban.

“Para pelaku melakukan kejahatan tersebut dengan modus yang sama yaitu dengan cara merampas harta milik korban seperti HP maupun dompet berisi uang tunai yang diletakan di dashboard sepeda motor,” kata Kasatreskrim, Jum’at (22/7).

Dalam menjalankan aksi kejahatannya, para pelaku selalu menggunakan sepeda motor dengan berboncengan berdua, kemudian mendekati dan memepet kendaraan korban hingga langsung merebut barang berharga milik korban.

“Para pelaku kemudian menjual hasil curiannya itu dengan harga murah dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Iptu Imam Aziz Rachman.

Keempat pelaku dan sejumlah barang bukti seperti dua unit sepeda motor dan tiga unit handphone kini telah diamankan di Mapolres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago