Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan MH (42), mantan Geuchik Gampong Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG) tahun 2020-2022.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, selama menjabat sebagai Geuchik, tersangka MH memegang dan menguasai dana desa yang dicairkan, kecuali anggaran untuk honor perangkat yang diserahkan kepada Kaur Keuangan. Selebihnya, dana desa dikelola dan dikuasai langsung oleh tersangka.
“Akibatnya, anggaran yang telah dicairkan dipergunakan oleh tersangka tanpa merujuk kepada APBG dan juga RAB yang telah ada sehingga ada beberapa kegiatan itu tidak terlaksana,” kata Kasat Reskrim, Selasa (12/11/2024).
Kasat Reskrim menambahkan, tersangka mengakui bahwa anggaran dari kegiatan yang tidak dilaksanakan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp728.855.240,00.
“Pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat,” ujar Kasatreskrim.
Selain itu, polisi juga menemukan bukti kuat dalam kasus ini dengan menyita berbagai dokumen penting. Saat ini, MH telah ditahan di ruang tahanan Polres Aceh Timur.
“Atas perbuatannya, MH dipersangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang nomor 20 tahun 2001,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Persaingan menuju Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) semakin memanas.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Aceh menyayangkan pencabutan rancangan Qanun Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar debat ketiga Calon Gubernur…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo memusnahkan sejumlah…
Analisaaceh.con, Blangpidie | Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RW (54), warga Gampong Alue…
Komentar