Categories: NEWS

Korupsi Dana Desa, Eks Geuchik di Aceh Timur Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan MH (42), mantan Geuchik Gampong Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG) tahun 2020-2022.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, selama menjabat sebagai Geuchik, tersangka MH memegang dan menguasai dana desa yang dicairkan, kecuali anggaran untuk honor perangkat yang diserahkan kepada Kaur Keuangan. Selebihnya, dana desa dikelola dan dikuasai langsung oleh tersangka.

“Akibatnya, anggaran yang telah dicairkan dipergunakan oleh tersangka tanpa merujuk kepada APBG dan juga RAB yang telah ada sehingga ada beberapa kegiatan itu tidak terlaksana,” kata Kasat Reskrim, Selasa (12/11/2024).

Kasat Reskrim menambahkan, tersangka mengakui bahwa anggaran dari kegiatan yang tidak dilaksanakan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp728.855.240,00.

“Pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat,” ujar Kasatreskrim.

Selain itu, polisi juga menemukan bukti kuat dalam kasus ini dengan menyita berbagai dokumen penting. Saat ini, MH telah ditahan di ruang tahanan Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya, MH dipersangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang nomor 20 tahun 2001,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

1 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

3 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

3 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

7 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

1 hari ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago