Kota Banda Aceh Sukses Raih WTP 13 Kali Berturut-turut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020. Predikat ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2009 silam.

Hasil ini pun diketahui usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Arif Agus pada Senin, (26/4/2021) di aula kantor BPK RI Perwakilan Aceh.

Turut hadir bersama Wali Kota, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Sekdako Amiruddin, Kepala BPKK Iqbal Roqan dan jajaran lainnya.

Di tempat yang sama, LHP juga diserahkan kepada Kota Lhokseumawe yang dihadiri langsung Wali Kota Suaidi Yahya, didampingi Sekda T Adnan dan Ketua DPRK Ismail A. Manaf.

Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan semua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Terimakasih kepada seluruh jajaran pemko Banda Aceh yang telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur, sesuai dengan standar akutansi, standar keuangan yang disajikan Pemko Banda Aceh sehingga mendapatkan WTP ini,” ujar Aminullah dalam wawancaranya.

Aminullah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari ketua dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh dalam melakukan pengawasan, sehingga Pemko selalu menjalankan pengelolaan keuanganya sesuai peranturan yang berlaku.

“Saya minta kepada seluruh jajaran, kita belum berhasil disini, namun ke depan terus mempertahankan setiap prestasi yang telah diraih. Dengan demikian kita bisa meraih WTP di tahun – tahun berikutnya,” katanya.

Sementara itu, dalam wawancaranya, Ketua DPRK Farid Nyak Umar pun turut melayangkan apresiasi. Katanya, dalam kondisi pandemi Covid-19 Banda Aceh, dibawah kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin Pemko kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh.

Menurutnya, mempertahankan jauh lebih sulit apalagi 13 kali berturut – turut. Ini menjadi cambuk bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan memperbaiki.

“Alhamdulillah dari pemeriksaan BPK itu bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh sudah memenuhi standar akutansi kuangan publik dan juga sesuai dengan kepatuhan terhadap perundang – undangan. Ini membuktikan bahwa kita mampu melakukan dari sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pertangungjawaban hingga proses pemeriksaan BPK RI,” katanya.

Ia pun mengharapkan pemerintah kota segera menindak lanjuti catatan-catatan rekomendasi BPK selama 60 hari.

“Insyaallah kami akan membawa ini dalam rapat musyawarah DPRK sehingga nanti setelah lebaran bisa segera membahas laporan keuangan Pemko Banda Aceh.” Pungkas Farid Nyak Umar.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

22 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

22 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

22 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

22 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

22 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago