Categories: PEMKO BANDA ACEH

KPK RI: Nilai MCP Banda Aceh 87,14 Tertinggi di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman kembali mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai telah berhasil melakukan upaya pencegahan korupsi.

Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memberi penilaian terhadap kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh.Hasilnya, Kota Banda Aceh mendapat nilai 87, 14 persen. Artinya “Kota Gemilang” berada diperingkat satu dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh.

Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kota Banda Aceh tercatat sebagai yang tertinggi di Provinsi Aceh, Sementara rata-rata provinsi 77 persen, Hal itu sesuai dengan yang disampaikan oleh Agus Priyanto (Korsup KPK-PIC Wilayah Aceh), Jumat (14/1/2022) kemarin.

Wali Kota Aminullah menyampaikan, penilaian terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Banda Aceh dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) pada akhir tahun 2021.

“Alhamdulillah apresiasi dari KPK ini sangat berharga dan membanggakan, sekaligus menjadi pelecut semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, prestasi itu merupakan buah kerja keras segenap jajaran Pemko Banda Aceh dan dukungan dari masyarakat dan stakeholder terkait.

“Ini wujud azas keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas, dan publisitas yang senantiasa kami terapkan selama ini di semua tingkatan pemerintahan,” ujarnya.

Sebagai informasi, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.

Kedelapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

11 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

11 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

11 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

11 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

11 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

11 jam ago