Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat konferensi pers penangkapan Irjen. Pol. Teddy Minahasa (TM) terkait peredaran narkoba, Jum'at (14/10/2022).

Analisaaceh.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si membenarkan Kapolda Jatim Irjen. Pol. Teddy Minahasa (TM) ditangkap terkait peredaran narkoba. TM saat ini telah diamankan di Tempat khusus di Divisi Propam Polri.

Irjen TM ditangkap setelah Polda Metro Jaya melakukan pengembangan kasus jaringan narkoba beberapa waktu lalu.

“Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba yang berawal dari laporan masyarakat,” ungkap Kapolri di Mabes Polri, Jumat (14/10/22).

Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga warga sipil.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Terancam PDTH

“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan kapolsek,” ujar Kapolri.

Dari pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan anggota polisi berpangkat AKBP.

“Dan berkembang pada sebuah pengedar hingga mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukit Tinggi. Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Kapolri.

Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas pemberantasan narkoba.

“Dan ini warning bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakSimpan Sabu, Seorang Petani di Pijay Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërKIP Aceh Umumkan 4 Parlok Lolos Verifikasi Administrasi