Simpan Sabu, Seorang Petani di Pijay Ditangkap Polisi

F (35) ditangkap Polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu di Pidie Jaya (Pijay). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Meureudu | Seorang petani di Pidie Jaya (Pijay) berinisial F (35) ditangkap Polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Tersangka diamankan pada Kamis (13/10/2022) di kawasan Gampong Rawasari Kecamatan Trienggadeng.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasat Narkoba Iptu Irfan mengatakan, pengkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menguasai narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor menuju ke arah Kecamatan Trienggadeng.

Baca Juga: Miliki Sabu, Dua Pria di Aceh Tamiang Digelandang Polisi

“Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan pada pukul 18.20 WIB bertempat di jalan Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, petugas melihat seorang pelaku yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan,” kata Iptu Irfan, Jum’at (14/10).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap F. Hasilnya, didapati 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan pelaku.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Terancam PDTH

“Barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,13 gram dau 1 unit HP Samsung,” jelas Kasat Narkoba.

Kepada Polisi, tersangka F mengakui barang bukti itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial K yang kini jadi DPO.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Irfan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakUSK Akan Sanksi Mahasiswa yang Terlibat Bentrok Hingga Fasilitas Kampus Rusak
Artikulli tjetërKronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba