Categories: NEWS

Kuasa Hukum Toke AW Bantah Kliennya Sebagai Pendana dan Pemilik Senpi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Fadjri, kuasa hukum Toke AW alias AB, membantah bahwa kliennya tersebut merupakan pendana serta pemilik senjata api dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar yang terjadi pada Kamis, 12 Mei 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Fadjri kepada awak media di Banda Aceh pada Selasa (21/6/2022), menyusul pernyataan Kabid Humas Polda Aceh bahwa Toke AW merupakan aktor intelektual yang mendanai, merencanakan serta eksekutor merupakan karyawan Toke AW.

Fadjri mengatakan, bahwa toke AW tidak mendanai sama sekali dalam kasus penembakan itu. Bahkan senjata api laras panjang jenis M16 yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga bukan milik Toke AW.

Baca Juga: Polisi Tangkap Aktor Penembakan di Indrapuri

“Toke AW tidak mendanai dalam penembakan ini dan senjata api laras panjang jenis M16 juga bukan milik klien kami. Jadi klien kami tidak pernah memiliki dan menyerahkan senjata tersebut kepada eksekutor,” kata Fadjri didampingi Hermanto dan Murtadha selaku kuasa hukum Toke AW.

Pihaknya juga membantah bahwa eksekutor penembakan adalah karyawan Toke AW. Fadjri menyebutkan, eksekutor yang kini telah ditahan itu merupakan karyawan dari salah satu tersangka lainnya yakni TM.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak keluarga klien, eksekutor bukan karyawan toke AW, tetapi karyawan TM. Kita menghormati proses hukum, namun kami menyayangkan publikasi yang dilakukan oleh Humas Polda ke publik,” kata Fadjri.

Baca Juga: Polda Aceh: Penembakan di Indrapuri Murni Kriminalitas

Fajri juga mengatakan, apabila tersangka AW dinyatakan tidak bersalah maka Humas Polda Aceh harus mengeluarkan azas praduga tidak bersalah untuk membersihkan nama baik tersangka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua warga Indrapuri, Aceh Besar yakni Maimun (38) dan Ridwan (38) meninggal dunia usai ditembak di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan setempat pada Kamis (12/5/2022) malam saat dalam perjalanan pulang dari kebun.

Baca Juga: Dua Warga Indrapuri Aceh Besar Tewas Ditembak OTK

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Aceh mengamankan lima tersangka, masing-masing TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai pemberi informasi, NZ, ZD dan MY sebagai pendamping eksekutor. Kelima pelaku ini merupakan warga Aceh Besar.

Kemudian Polisi menangkap tersangka berinisial Toke AW pada Jumat, 3 Juni 2022. Toke AW diketahui juga merupakan Ketua DPW salah satu partai lokal di Aceh.

Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Penembakan Dua Warga Indrapuri

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy pada Minggu (5/6/) menjelaskan, dalam kasus tersebut AW merupakan aktor intelektual, di mana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38). Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi tersebut.

Baca Juga: Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Pelaku Gunakan Laras Panjang M16

Kemudian pada Kamis, 16 Juni 2022, Ditreskrimum Polda kembali menangkap satu pelaku lainnya yakni FR alias SC yang merupakan eksekutor penembakan. FR menghabisi nyawa korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

IMM Abdya Desak Penuntasan Sengketa Lahan dan Dugaan Korupsi PT CA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak penyelesaian sengketa lahan…

8 jam ago

Demo Sengketa Lahan Ricuh, Massa Pecahkan Kaca Kantor PT CA di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…

13 jam ago

BBPOM Aceh Temukan 6.819 Produk Bermasalah di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…

14 jam ago

Motor Scoopy Milik Mahasiswi Digadaikan Berulang Kali, Pria di Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…

14 jam ago

Bea Cukai Sita 10,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…

14 jam ago

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

2 hari ago