Categories: NEWS

Lagi, Oknum Ustadz di Langsa Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang oknum pimpinan Sekolah Menengah Pertama di Kota Langsa, berinisial MSA (40) dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya yang masih dibawah umur.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Iqbal, S.H., M.H. dan Maulana Akbar, S.H, mengatakan bahwa pelaku telah dilaporkan ke Polisi dengan Nomor Laporan : LP/B/191/X/2023/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Oktober 2023.

“Korban merupakan pelajar tingkat SMP yang menimba ilmu di sekolah tersebut sejak Juli 2022. Sementara perbuatan ini terungkap kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ibu kandung korban melihat perubahan sikap secara drastis dari korban,” kata Maulana Akbar, kepada Analisaaceh.com, Selasa (17/10).

Lanjut Maulana, melihat hal itu, ibu kandung korban kemudian menanyakan kepada anaknya, hingga akhirnya korban menceritakan semua yang dialaminya dalam kurun waktu 1 tahun selama masih aktif belajar di sekolah agama tersebut.

“Pelaku diketahui juga aktif mengajar di salah satu SMA di Kota Langsa dan di samping itu pelaku mendirikan yayasan pendidikan dan membuka pondok pesantren untuk pelajar tingka SMP di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Lama,” ungkapnya.

Kuasa hukum korban juga menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan dari kliennya, awal kejadian tersebut bermula saat korban mengalami sakit kulit, kemudian diobati oleh pelaku, namun tersangka malah diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

“Pelaku juga beberapa kali mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah tersebut apabila korban mengungkapkan perbuatan pelaku,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, pihak keluarga yang tidak terima memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari SMP IT tersebut dan selanjutnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polres Langsa dengan didampingi UPTD PPA Kota Langsa serta kuasa hukumnya.

“Perlu untuk digarisbawahi, ini adalah ulah oknum Ustadz dan sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam, jadi mari kita fokus dengan perbuatannya dan jangan menyamakan hal ini dengan semua lembaga pendidikan Islam yang ada di Kota Langsa,” pungkas Maulana Akbar.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Masih diselidiki. Nanti kalau sudah diamankan kami konfirmasi balik,” kata Kapolres, Rabu (18/10/2023).

Chairul

Komentar

Recent Posts

KIP Abdya Batasi Wartawan dan Pendukung Masuk di Debat Pilkada Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membatasi jumlah pendukung…

13 jam ago

Keajaiban Pemandian Air Panas Kaloy, Surga Tersembunyi di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Karang Baru | Terletak di ujung timur Aceh, Kecamatan Tamiang Hulu menyimpan banyak destinasi…

16 jam ago

Songket Putri Lindung Bulan, Warisan Tenun Khas Aceh Tamiang

Analisaaceh.com | Aceh Tamiang tidak hanya dikenal dengan keindahan alam dan kulinernya, tetapi juga memiliki…

20 jam ago

Kue Rasidah, Hidangan Kerajaan yang Tetap Jadi Primadona di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com | Aceh Tamiang bukan hanya terkenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga menyimpan kekayaan kuliner…

1 hari ago

Bubur Pedas Kuliner Khas Aceh Tamiang, Hidangan Kaya Rempah Lokal

Aceh, daerah di ujung barat Indonesia yang dikenal sebagai Tanah Rencong, memiliki kekayaan kuliner khas…

2 hari ago

Oknum Karyawan BSI Ditahan Terkait Penyalahgunaan Dana Nasabah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan APW (32), seorang…

2 hari ago