Categories: NEWS

Lagi, Oknum Ustadz di Langsa Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang oknum pimpinan Sekolah Menengah Pertama di Kota Langsa, berinisial MSA (40) dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya yang masih dibawah umur.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Iqbal, S.H., M.H. dan Maulana Akbar, S.H, mengatakan bahwa pelaku telah dilaporkan ke Polisi dengan Nomor Laporan : LP/B/191/X/2023/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Oktober 2023.

“Korban merupakan pelajar tingkat SMP yang menimba ilmu di sekolah tersebut sejak Juli 2022. Sementara perbuatan ini terungkap kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ibu kandung korban melihat perubahan sikap secara drastis dari korban,” kata Maulana Akbar, kepada Analisaaceh.com, Selasa (17/10).

Lanjut Maulana, melihat hal itu, ibu kandung korban kemudian menanyakan kepada anaknya, hingga akhirnya korban menceritakan semua yang dialaminya dalam kurun waktu 1 tahun selama masih aktif belajar di sekolah agama tersebut.

“Pelaku diketahui juga aktif mengajar di salah satu SMA di Kota Langsa dan di samping itu pelaku mendirikan yayasan pendidikan dan membuka pondok pesantren untuk pelajar tingka SMP di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Lama,” ungkapnya.

Kuasa hukum korban juga menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan dari kliennya, awal kejadian tersebut bermula saat korban mengalami sakit kulit, kemudian diobati oleh pelaku, namun tersangka malah diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

“Pelaku juga beberapa kali mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah tersebut apabila korban mengungkapkan perbuatan pelaku,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, pihak keluarga yang tidak terima memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari SMP IT tersebut dan selanjutnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polres Langsa dengan didampingi UPTD PPA Kota Langsa serta kuasa hukumnya.

“Perlu untuk digarisbawahi, ini adalah ulah oknum Ustadz dan sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam, jadi mari kita fokus dengan perbuatannya dan jangan menyamakan hal ini dengan semua lembaga pendidikan Islam yang ada di Kota Langsa,” pungkas Maulana Akbar.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Masih diselidiki. Nanti kalau sudah diamankan kami konfirmasi balik,” kata Kapolres, Rabu (18/10/2023).

Chairul

Komentar

Recent Posts

Kantor Imigrasi Banda Aceh Kembali Deportasi Warga Negara Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan penegakan…

16 jam ago

Pemerintah Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG Imbas Bencana Banjir dan Longsor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…

16 jam ago

Aceh Tamiang Jadi Daerah Terparah Terdampak Banjir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa banjir yang…

16 jam ago

Perjalanan 30 Jam, Istri Bupati Abdya Tembus Medan Antar Bantuan ke Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin,…

16 jam ago

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh 6–8 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Aceh pada 6…

1 hari ago

Update Sementara Banjir dan Longsor Aceh: 345 Meninggal, 174 Masih Hilang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim SAR gabungan kembali menemukan 20 jenazah korban banjir dan longsor…

1 hari ago