Categories: NEWS

Lagi, Polisi Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tangse

Analisaaceh.com, Pidie | Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie dan Polsek Tangse memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektar di kawasan pegunungan Gampong Alue Calong Kecamatan Tangse pada Selasa (23/8/2022).

Pemusnahan dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022 tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Renarkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkap itu merupakan keberhasilan dari bentuk kerjasama antara Polsek Tangse dan Satresnarkoba Polres Pidie dalam memberantas narkoba.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja Pidie, Pemilik Ikut Diamankan

“Kami melakukan pemusnahan ladang ganja ini merupakan panggilan tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, agar masyarakat terjaga dari peredaran narkoba guna mewujudkan generasi emas Aceh yang gemilang dimasa depan,” ujarny.

AKP Rahmat menjelaskan, rincian pemusnahan itu yakni 1.500 batang ganja dengan tinggi satu sampai 2 meter seluas 1 hektar, 900 batang ukuran tinggi 80 sampai 1.5 meter dan 700 bibit ganja usia satu bulan dengan tinggi 30 sampai 40 cm.

“Serta pengambilan sampel barang bukti dengan total sebanyak 75 batang besar dan bibit ganja,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Langsa

Dalam kesempatan itu Kapolsek Tangse Ipda Aidil Saputra, S.E juga menghimbau kepada masyarakat Tangse jika pergi ke gunung benar-benar bertani dan berkebun. “Jangan salah gunakan kesempatan bertani malah melanggar Hukum dengan cara menanam ganja dan hal ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek.

“Bagi masyarakat yang mengetahui peredaran narkotika di desa-desa atau petani yang menanam ganja segera beritahukan kepada Kapolsek Tangse dengan menghubungi kontak 08126942965,” pungkas Iptu Aidil Saputra.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago