Polisi saat mengamankan pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) lahan parkir berlangganan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Takengon | Seorang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) lahan parkir berlangganan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah, di Kampung Lemah Burbana Kecamatan Bebesen diamankan Polisi.
Pelaku berinisial SA yang tangkap pada Rabu (13/10) ini melancarkan aksinya dengan memalsukan dokumen resmi milik Dinas Perhubungan setempat.
“Terduga pelaku melakukan pungutan liar terhadap tukang parkir pada beberapa titik lokasi di Jalan Lebe Kader dengan memalsukan dokumen resmi milik Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah,” kata Kapolsek Bebesen Ipda Irwan AK.
SA menetapkan iuran untuk satu lahan parkir berlangganan sebesar Rp. 35 ribu setiap bulannya. Terduga, kata Kapolsek, telah menjalankan aksinya selama dua bulan yakni September dan Oktober tahun ini.
Usai diamankan, SA dibawa ke Mako Polsek Bebesen dan kemudian dilimpahkan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Sampai di Mako Polsek Bebesen, pelaku SA diantar ke Polres Aceh Tengah dan selanjutnya kasus penipuan tersebut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sebuah gudang tempat pengisian tabung oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan,…
Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…
Komentar