Polisi saat mengamankan pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) lahan parkir berlangganan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Takengon | Seorang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) lahan parkir berlangganan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah, di Kampung Lemah Burbana Kecamatan Bebesen diamankan Polisi.
Pelaku berinisial SA yang tangkap pada Rabu (13/10) ini melancarkan aksinya dengan memalsukan dokumen resmi milik Dinas Perhubungan setempat.
“Terduga pelaku melakukan pungutan liar terhadap tukang parkir pada beberapa titik lokasi di Jalan Lebe Kader dengan memalsukan dokumen resmi milik Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah,” kata Kapolsek Bebesen Ipda Irwan AK.
SA menetapkan iuran untuk satu lahan parkir berlangganan sebesar Rp. 35 ribu setiap bulannya. Terduga, kata Kapolsek, telah menjalankan aksinya selama dua bulan yakni September dan Oktober tahun ini.
Usai diamankan, SA dibawa ke Mako Polsek Bebesen dan kemudian dilimpahkan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Sampai di Mako Polsek Bebesen, pelaku SA diantar ke Polres Aceh Tengah dan selanjutnya kasus penipuan tersebut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar