Analisaaceh.com, Takengon | Seorang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) lahan parkir berlangganan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah, di Kampung Lemah Burbana Kecamatan Bebesen diamankan Polisi.
Pelaku berinisial SA yang tangkap pada Rabu (13/10) ini melancarkan aksinya dengan memalsukan dokumen resmi milik Dinas Perhubungan setempat.
“Terduga pelaku melakukan pungutan liar terhadap tukang parkir pada beberapa titik lokasi di Jalan Lebe Kader dengan memalsukan dokumen resmi milik Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah,” kata Kapolsek Bebesen Ipda Irwan AK.
SA menetapkan iuran untuk satu lahan parkir berlangganan sebesar Rp. 35 ribu setiap bulannya. Terduga, kata Kapolsek, telah menjalankan aksinya selama dua bulan yakni September dan Oktober tahun ini.
Usai diamankan, SA dibawa ke Mako Polsek Bebesen dan kemudian dilimpahkan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Sampai di Mako Polsek Bebesen, pelaku SA diantar ke Polres Aceh Tengah dan selanjutnya kasus penipuan tersebut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar