Polisi saat mengamankan pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) lahan parkir berlangganan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Takengon | Seorang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) lahan parkir berlangganan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah, di Kampung Lemah Burbana Kecamatan Bebesen diamankan Polisi.
Pelaku berinisial SA yang tangkap pada Rabu (13/10) ini melancarkan aksinya dengan memalsukan dokumen resmi milik Dinas Perhubungan setempat.
“Terduga pelaku melakukan pungutan liar terhadap tukang parkir pada beberapa titik lokasi di Jalan Lebe Kader dengan memalsukan dokumen resmi milik Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah,” kata Kapolsek Bebesen Ipda Irwan AK.
SA menetapkan iuran untuk satu lahan parkir berlangganan sebesar Rp. 35 ribu setiap bulannya. Terduga, kata Kapolsek, telah menjalankan aksinya selama dua bulan yakni September dan Oktober tahun ini.
Usai diamankan, SA dibawa ke Mako Polsek Bebesen dan kemudian dilimpahkan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Sampai di Mako Polsek Bebesen, pelaku SA diantar ke Polres Aceh Tengah dan selanjutnya kasus penipuan tersebut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh mencatat delapan jamaah haji…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Rencana investasi tambang senilai Rp200 triliun yang disampaikan Bupati Nagan Raya,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyerahkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Faiz Hidayat (23), pendaki asal Gampong Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten…
Komentar