Categories: NEWSSIMEULUE

Langgar Syariat Islam, Enam Terpidana Dicambuk di Simeulue

Analisaaceh.com, Simeulue | Sebanyak enam pelaku pelanggar qanun syariat Islam di Simeulue menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Kota Sinabang, Jum’at (24/7/2020).

Prosesi cambuk tersebut dijaga ketat oleh puluhan personel gabungan Polres Simeulue bersama TNI, Sat Pol PP dan WH kabupaten setempat.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Rizal Antoni, S.H mengatakan, pelaksanaan hukum cambuk terhadap enam orang tersebut atas pelanggaran qanun syariah, diantaranya perkara khamar, jarimah khalwat dan maisir.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberi efek jera dan semoga menjadi pelajaran bagi semua ummat. Apapun status kita penegakan Hukum tetap berlaku dan tidak pandang bulu, kami menghimbau kepada lapisan masyarakat baik itu khamar, jinayah, maisir, khalwat agar seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Rizal Antoni.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Simeulue Romy Affandi Tarigan, S.H menjelaskan, keenam pelaku tersebut yakni Warni binti alm M. Nur dicambuk 15 kali dipotong masa tahanan karena kasus khamar, Ahmad Fajri bin Rahim dan Marlina binti almarhum Idris Ida dicambuk karena kasus khalwat.

“Tiga lainnya yaitu Edy Sahmi bin M. Saleh, Das Afian bin almarhum Arifin dan Ade Irwandi Syahputra bin Mualim masing-masing diganjar 20 dan 15 kali cambuk,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

8 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

8 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

10 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

12 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

12 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

15 jam ago